Ini bisa menjadi modal pemda di Kalteng menekan PBS merealisasikan plasma. Tanpa adanya plasma itu, PBS perkebunan tidak akan mendapatkan pengakuan RSPO
Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Tengah Sudarsono mengingatkan pemerintah daerah, agar memanfaatkan adanya persyaratan perusahaan besar swasta (PBS) bidang perkebunan dalam mendapatkan pengakuan Roundtable on Sustainable Plam Oil (RSPO) untuk merealisasikan kebun plasma.

Salah satu syarat PBS perkebunan mendapatkan pengakuan RSPO itu harus memenuhi atau merealisasikan plasma seperti yang diatur dalam perundang-undangan, kata Sudarsono di Palangka Raya, Minggu.

"Ini bisa menjadi modal pemda di Kalteng menekan PBS merealisasikan plasma. Tanpa adanya plasma itu, PBS perkebunan tidak akan mendapatkan pengakuan RSPO," ucap Wakil Ketua Komisi II bidang Sumber Daya Alam (SDA) DPRD Kalteng ini.

Mantan Bupati Seruyan itu mengakui, aturan penerapan plasma masih menimbulkan persoalan bagi sebagian perusahaan. Sebab, kewajiban merealisasikan plasma tersebut itu baru terbit pada 2007, sementara sebagian perusahaan kelapa sawit mendapat izin sebelum aturan tersebut ditetapkan.

Sudarsono mengatakan, perusahaan yang mendapatkan izin sebelum 2007 sudah tidak memiliki luasan lahan 20 persen untuk merealisasikan plasma. Ditambah lagi, sampai sekarang ini belum ada ketegasan terkait lokasi penerapan plasma tersebut.

"Plasma itu apakah harus di area lahan milik perusahaan atau di luar. Ini kan belum ada kejelasan dan ketegasan dari pemerintah. Ini juga yang menjadi penyebab munculnya persoalan plasma belakangan ini," ucapnya.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu pun berharap, pemerintah pusat bersama daerah, perlu segera memberikan sikap tegas terhadap lokasi plasma tersebut.

Dia mengatakan, apabila sudah ada kejelasan dan ketegasan dari pemerintah, maka tidak ada lagi alasan dari PBS untuk merealisasikan plasma tersebut.

"Persoalan plasma ini pun perlahan-lahan bisa diselesaikan. Masyarakat sekitar PBS perkebunan kelapa sawit pun merasakan dampak positif dari hadirnya investor di Kalteng," kata Sudarsono.

Baca juga: Konsumsi produk ekolabel bantu jaga kelestarian lingkungan

Baca juga: PTPN V akan remajakan 17.000 hektare kebun sawit plasma

Baca juga: Gapki: perkebunan swasta taat aturan bangun plasma

 

Pewarta: Kasriadi/Jaya W Manurung
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022