Jakarta (ANTARA News) - Fraksi PDIP DPR RI menyampaikan kekesalan kepada pimpinan DPR RI terutama kepada Ketua DPR Agung Laksono dan Wakil Ketua DPR Zainal Ma`arif dan kekesalan itu menjadi alasan bagi Fraksi PDIP untuk mengagendakan pergantian pimpinan DPR. Kekesalan disampaikan sejumlah anggota Fraksi PDIP di Press Room DPR/MPR Jakarta, selasa seusai Rapat Paripurna DPR yang dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas hak interpelasi masalah busung lapar dan polio. Hadir dalam keterangan pers ini, Hasto Kristiyanto, Ario Bimo dan Chirol Rasid Saleh dan anggota Fraksi PKS Suryama. Kekesalan diawali dari bunyi surat bernomor KD.02/1666/DPR RI/DPR RI/2006 yang ditandatangani Agung Laksono tangal 27 Februari 2006 kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam surat itu, Agung menjelaskan bahwa Rapat Paripurna DPR tanggal 13 September 2005, telah menyetujui hak interpelasi atas masalah busung lapar dan polio. Hak interpelasi ini diajukan 39 anggota DPR dari berbagai fraksi. Sehubungan dengan hal itu, kata Agung, sesuai ketentuan Pasal 174 Ayat (1) Peraturan Tata Tertib DPR maka DPR menyampaikan hak interpelasi tersebut kepada Presiden sesuai keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 23 Pebruari 2006. Atas dasar itu, DPR mengundang Presiden untuk menyampaikan keterangan di hadapan Rapat Paripurna DPR tanggal 7 Maret 2006. Kemudian, sesuai dengan ketentuan Pasal 174 Ayat (4) Peraturan Tata Tertib DPR, keterangan Presiden dapat diwakilkan kepada menteri. Hasto menganggap, Agung bersekongkol dengan eksekutif untuk menggagalkan hak interpelasi masalah busung lapar dan polio yang diajukan 39 anggota DPR, termasuk dari Fraksi PDIP. Yang dipersoalkan angota Fraksi adalah adanya kalimat bahwa kehadiran Presiden di DPR untuk menyampaikan jawaban hak interpelasi bisa diwailkan menteri. "Tidak etis ada penggiringan agar Presiden tidak hadir di DPR kemudiancukup diwakilkan kepada menteri-menterinya," kata Hasto. Pihaknya menganggapdengan tindakan Agung laksono seperti itu, maka stigma bahwa DPR merupakan "stempel pemerintah" tidak bisa dielakkan. Ario Bimo mempersoalkan masalah teknis dalam rapat paripurna yang dipimpin Zainal Maarif. "Ketika kami mau interupsi, tiba-tiba mikrofon dimatikan," katanya. Anggota Fraksi PDIP yang kesal sebenarnya akan menuju meja pimpinan, namun hal itu tidak dilakukan dan cukup berdiri sambil mengacungkan tangan. Apabila maju ke meja pimpinan, anggota Fraksi PDIP khawatir akan kena pelanggaran dari Badan Kehormatan (BK) DPR.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006