Makassar (ANTARA News) - Ketua Real Estat Indonesia Sulawesi Selatan, Raymond Arfandy, menyebutkan, sejumlah kontraktor di Makassar Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat secara keseluruhan belum taat bayar pajak.

"Dari survei di lapangan masih terdapat sejumlah kontraktor "bandel" tidak membayar pajak seperti PPN yang seharusnya dibayar. Bahkan malah ada yang tidak mendirikan badan usaha; dengan hanya ikut asosiasi agar dapat memperbesar profitnya," katanya di Makassar, Minggu.

Ia mengungkapkan, sejumlah kontraktor nakal terkesan menghindari PPN dengan tidak mengikuti prosedur yang ada sehingga terjadi persaingan yang tidak sehat di tingkat kontraktor.

Langkah yang paling efektif lanjut dia, diperlukan sosialisasi lebih intensif dari kantor pajak ditingkat kontraktor pada wilayah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) sehingga kesadaran kontraktor tentang kewajiban membayar pajak bisa direalisasikan.

"Pada 2011 ada sekitar 300 lebih kontraktor yang belum membayar pajak. Hal inilah yang menjadi kendala utama," sebutnya.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Eling Prayitno, menyambut baik usulan REI Sulsel agar segera dilakukan sosialisasi dengan berkoordinasi bidang Humas terkait pajak jasa konstruksi bagi anggota REI Sulsebar.

"Itu usulan yang sangat baik dan kami akan tindak lanjuti secepatnya," katanya.

Sementara Kepala KPP Madya Makassar Nyono Laksito mengaku, usulan dari pihak REI segera diagendakan dengan melihat segala pertimbgangan dalam hal penagihan pajak PPN.

"Kita akan agendakan dan menjadi skala prioritas untuk mendukung kelancaran wajib pajak khususnya kontraktor," tambahnya.

Sebelumnya, pertemuan dilakukan di kantor Kanwil DPJ Sulselbar untuk bertukar pikiran dengan mncari solusi agar kontraktor dapat taat pajak untuk dimasukkan dalam pendapatan Asli Daerah.
(KR-DF)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2012