Yogyakarta (ANTARA News) - Penataan kawasan Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, tidak dapat dilakukan pemerintah daerah secara mandiri, tetapi memerlukan keterlibatan swasta atau investor.

"Malioboro akan ditata sebagai kawasan pedestrian sesuai dengan `grand desain` yang telah ada, tetapi untuk mewujudkannya, pemerintah harus bekerja sama dengan investor," kata Kepala Sub Bidang Pengendalian Sarana Prasarana dan Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Wahyu Handoyo di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, upaya untuk menjajaki kerja sama dengan pihak swasta dalam penataan kawasan Malioboro telah didahului dengan melakukan "feasibility study" atau melihat potensi yang ada di Malioboro.

"Feasibility study" itu, kata dia dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang rencananya dilakukan selama dua bulan.

Hasil "feasibility study" tersebut kemudian ditawarkan kepada swasta untuk bisa bekerja sama dengan pemerintah dalam melakukan penataan kawasan Malioboro.

Salah satu unsur penting dalam mewujudkan Malioboro sebagai kawasan pedestrian, menurut dia adalah penyediaan lokasi parkir yang memadai, serta revitalisasi Stasiun Tugu menjadi kawasan bisnis dan lokasi parkir.

Sementara itu, di kawasan Malioboro terdapat sejumlah lahan yang bisa dimanfaatkan sebagai lokasi parkir, di antaranya di kantor Dinas Pariwisata dan bekas gedung bioskop Indra.

Kurangnya lahan parkir di Malioboro menyebabkan kemacetan panjang di ruas jalan tersebut, terutama saat libur panjang atau saat akhir pekan.

Sebelumnya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan salah satu solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas di Malioboro adalah dengan menyediakan lokasi-lokasi parkir, serta mengubah ruas jalan setempat sebagai pedestrian.

Ia memperkirakan luas lahan parkir yang harus tersedia agar masalah kemacetan dapat terselesaikan adalah sekitar 30.000 meter persegi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DIY Tjipto Haribowo mengatakan untuk mengatasi keterbatasan lahan yang ada, maka parkir dapat dibangun bertingkat.

Ia mengatakan dengan luas 500 meter persegi, sudah mampu menampung sebanyak 200 unit mobil, sehingga apabila dibuat bertingkat, maka daya tampungnya akan semakin banyak. (E013/M008)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012