Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara RI sekarang memeriksa 16 orang saksi terkait kasus bentrok antarwarga yang terjadi di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada Selasa (24/1) lalu.

"Pemeriksaan saksi terus berjalan, jadi kami mendapat informasi sudah cukup banyak saksi yang diambil keterangannya. Kemarin (25/1) ada delapan orang, sekarang (26/1) ini sekitar 15 atau 16 orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis.

Para saksi yang diperiksa, kata Boy, adalah mereka yang termasuk dirugikan. Tentunya upaya-upaya untuk investigasi, penegakan hukum akan tetap berjalan.

"Kami memohon dukungan dari masyarakat biar bagaimana pun kita ingin masalah ini kita lihat secara proporsional dalam perspektif hukum, serta tidak ingin masalah-masalah kekerasan ini menjadi hal-hal yang biasa dilakukan masyarakat kita. Karena ini cara-cara yang merugikan masyarakat kita," kata Kabag Penum.

"Terkait peristiwa ini, saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Boy menambahkan.

Bentrokan antarwarga ini mengakibatkan sedikitnya 65 rumah warga rusak dan sebagian besar terbakar, empat gudang dan tujuh unit warung juga rusak.

"Jadi awalnya ada kesalahpahaman dan ketersinggungan terkait masalah pengemudi kendaraan bermotor yang suaranya bising, menimbulkan ketidaksenangan warga dan terjadi aksi pemukulan dan terus berkembang dan sejumlah warga kemudian terprovokasi, kemudian lahirlah tindakan anarkis yang komunal seperti ini," kata Boy.

Selanjutnya sudah ada langkah-langkah dan upaya untuk pemulihan situasi yang terus berlangsung aman, dan mendapatkan informasi ada pertemuan di tingkat provinsi bersama gubernur dan tokoh masyarakat terkait.

"Hal yang terpenting ke depan, tentu kita berharap kondisi seperti ini tidak terulang, karena rentan dengan provokasi dari pihak-pihak tertentu. Kami berharap tokoh masyarakat dan warga kedua belah pihak bisa menahan diri untuk tidak lagi terprovokasi dan mengedepankan cara-cara damai, dialog dan tidak mengedepankan cara kekerasan," kata Boy.

(S035/E011)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012