Jakarta (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta agar buruh dan pengusaha di Bekasi untuk kembali berunding mengenai penetapan upah sehingga tidak terjadi kejadian demo besar-besaran seperti Jumat (27/1).

"Yang paling penting semua pihak terkait harus segera duduk bersama pascakeputusan PTUN, agar tidak ada penghitungan versi masing -masing buruh, pengusaha, dan Pemda hanya satu versi," kata Muhaimin di Jakarta, Jumat.

Ia terutama minta Apindo untuk tidak hanya berpatokan kepada keputusan PTUN melainkan mengutamakan patokan pada kesepakatan bersama.

Untuk menyelesaikan permasalahan penetapan upah di Bekasi, Jawa Barat ini harus ada model dan sistem penghitungan ulang yang disepakati secara bersama antara unsur pekerja, pengusaha dan pemerintah.

Sedangkan kesepakatan yang telah ada yang diharapkan dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan penetapan upah di Bekasi disebut Menakertrans adalah bagi para pengusaha di kawasan Bekasi yang mampu diharapkan agar dapat memberikan UMK sesuai dengan SK Gubernur sambil menunggu proses negosiasi lanjutan yang sedang dilakukan.

"Sedangkan bagi pengusaha yang tidak mampu diarahkan agar mengajukan penangguhan dan segera melaksanakan perundingan secara bipartit antara buruh/pekerja dengan pengusaha," kata Muhaimin

Menakertrans juga berharap agar serikat pekerja/buruh yang sedang melakukan aksi demonstrasi untuk memberikan kesempatan kepada bupati dan gubernur serta para pengusaha yang sedang berunding dalam mengambil kesepakatan-kesepakatan penetapan UMK Bekasi.

Sementara mengenai usulan perubahan komponen dalam penetapan Kebutuhan Hidup Layak, Muhaimin mengatakan Pemerintah dalam waktu dekat akan membahas intensif perubahan komponen-komponen yang berpengaruh pada penetapan upah minimum.

Sedangkan terkait dengan proses hukum, Muhaimin mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum sesuai dengan tahapan yang sesuai prosedurnya.

"Tetapi yang lebih penting adalah bupati beserta dewan pengupahan daerah Kabupaten Bekasi dapat segera berunding untuk menetapkan keputusan-keputusan bersama terkait upah minimum," ujarnya.

Menakertrans juga berharap agar para pekerja dan pengusaha menggunakan dialog sosial dan dialog kebersamaan dalam menghadapi masalah ini untuk menghindarkan adanya aksi demo yang merugikan masyarakat luas.

"Sebagai wakil pemerintah, kami mengajak para pekerja dan pengusaha agar dapat duduk bersama sehingga tidak ada kekhawatiran dari para investor dan pengusaha dalam melakukan bisnis dan berinvestasi di Indonesia," kata Muhaimin.
(T.A043/M027)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012