Kupang (ANTARA News) - Pengamat politik Dr Chris Boro Tokan SH.MH berpendapat, pemilu legislatif sebaiknya dilaksanakan sebelum atau sesudah pekan suci bagi umat Kristiani Indonesia mulai 6-12 April 2009, karena waktu pelaksanaan pemilu pada 9 April 2009 bertepatan dengan hari Kamis Putih.

Hari Kamis Putih dalam pekan suci itu, katanya di Kupang, Minggu, diyakini umat Kristiani di seluruh dunia sebagai perjamuan malam terakhir antara Yesus Kristus dengan murid-murid-Nya sebelum wafat dan bangkit pada hari Minggu Paskah yang jatuh pada 12 April 2009.

"Sebagai negara yang berideologi Pancasila, pemerintah Indonesia perlu memperhatikan masalah ini agar tidak menganggu kekhusukan umat Kristiani dalam melaksanakan ibadah pada pekan suci itu," katanya ketika diminta pandangannya soal pelaksanaan pemilu legislatif pada 9 April 2009 yang bertepatan dengan hari Kamis Putih.

Boro Tokan yang juga dosen luar biasa hukum dan perubahan sosial, Fakultas Pascasarjana Bidang Ilmu Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang itu mengatakan, pekan suci yang diyakini umat Kristiani di seluruh Indonesia merupakan ritus keyakinan religius yang perlu dihargai dan dihormati oleh negara.

Dalam hubungan dengan itu, kegiatan politik kenegaraan seperti pemilu legislatif tersebut sangat mengganggu ziarah rohani sepekan umat Kristiani di Indonesia yang dikenal dengan sebutan pekan suci, katanya menambahkan.

"Jika kegiatan sosial kenegaraan ini lebih bernuansa kemanusiaan, tentu tidak perlu kita persoalkan. Yang menjadi persoalan di sini karena kegiatan politik kenegaraan itu tidak hanya selesai saat warga negara menggunakan hak politiknya untuk memilih dengan sistem pencontrengan itu," ujarnya.

Kegiatan politik kenegaraan ini, katanya, memakan waktu cukup lama karena para petugas dan rakyat pemilih harus mengawal hasil pemilu tersebut dari TPS ke PPS di desa-desa kemudian ke PPK di tiap-tiap kecamatan untuk seterusnya ke KPU kabupaten/kota dan provinsi.

Boro Tokan berpendapat, kegiatan politik kenegaraan yang berhubungan dengan pertarungan kekuasaan tersebut, tentu sedikit banyaknya menyentuh aspek kepentingan masing-masing individu dan partai politik yang sering diboncengi pula dengan kepentingan yang kompleks sehingga mencoreng dan mengganggu ziarah umat Kristiani dalam pekan suci itu.

Bagi kaum menengah dan kaum elit sosial politik yang rasional, kata dia, tentu dapat menyeimbangkan kegiatan religius keagamaan dengan politik kenegaraan pemilu legislatif 9 April 2009 dalam suasana pekan suci tersebut.

Namun, bagi kaum tradisional religius yang sebagian besar hidup dalam kesederhanaan, keterbatasan dan mungkin serba kekurangan, miskin secara materi dan jasmani, sehingga kesempatan selama pekan suci itu menjadi momentum refleksi sosial kehidupan menyeluruh guna memperbaruhi dan menemukan kembali spirit, roh, yang meneguhkan hidup ke depan, dalam puncak penderitaan wafat dan kebangkitan kembali hidup baru dalam simbol wafat dan kebangkitan Yesus Kristus pada 10 dan 12 April 2009.

Menurut dia, pekan suci merupakan minggu terakhir dan akhir dari sebuah ziarah puasa selama 40 hari umat Kristiani, seperti pelaksanaan bulan puasa bagi umat Islam di seluruh dunia.

Dengan melihat fenomena tersebut, kata Boro Tokan, negara berkewajiban untuk membina dan membangun toleransi kehidupan negara dengan kehidupan umat, dalam kegiatan religius umat yang khusuk dan khusus karena pekan suci bergaringan dengan kegiatan kenegaraan.

Dalam hubungan dengan itu, mantan Sekjen PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI) periode 1985-1988 ini berpendapat, pemilu legislatif di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan provinsi lain yang sebagian besar umatnya berada dalam puncak pekan suci Kristiani, sebaiknya dimajukan atau mundur seminggu dari waktu pelaksanaan 9 April 2009.

"Aspirasi umat Kristiani di Indonesia wajib dihormati dan dihargai oleh negara sebagai cerminan praktek negara Indonesia yang berideologi Pancasila serta dalam proses pembuatan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) tentang UU No.10 Tahun 2008 yang mengatur tentang pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD," kata Boro Tokan.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009