Hewan-hewan itu ditemukan di Pasar Melayu Bengkong dan diperjualbelikan sebagai hewan kurban
Batam, Kepri (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam, Povinsi Kepulauan Riau, menemukan sebanyak 62 ekor kambing ilegal yang dikirim dari bukan daerah yang diizinkan pemerintah  sebagai antisipasi penularan PMK.

"Benar kemarin kita temukan 62 ekor kambing yang masuknya ilegal ke Batam, dan sudah dalam kondisi siap diperjualbelikan kepada masyarakat untuk kurban Idul Adha," kata Kepala DKPP Batam, Mardanis di Batam, Selasa.

Ia menjelaskan kambing itu berstatus ilegal karena berasal dari Tembilahan dan Palembang, yang bukan merupakan daerah pasokan hewan kurban yang disepakati oleh Pemkot Batam bersama dengan Asosiasi Peternak dan Pedagang Hewan Ternak.

"Hewan-hewan itu ditemukan di Pasar Melayu Bengkong dan diperjualbelikan sebagai hewan kurban," katanya.

Saat ini, kata dia, pedagang atau pemilik kambing ilegal tersebut akan diminta untuk menunjukkan sertifikat vaksin dan dokumen karantina yang dimiliki oleh para hewan ternak.

"Petugas kita juga membantu lakukan identifikasi. Ini dari mana asalnya, siapa penghubungnya, dan apakah dokumen karantinanya memang ada. Jangan sampai hewan kurban yang dijual, adalah hewan yang terpapar PMK," katanya.

Pada Senin (20/6) sebanyak 320 ekor sapi asal Lampung Tengah tiba di Kota Batam melalui Pelabuhan Beton, Sekupang.

Seluruh kuota sapi dan kambing yang akan masuk ke Batam hingga tanggal 9 Juli 2022, dan tidak dapat untuk dikembangbiakkan oleh pedagang hewan ternak. Lokasi pengambilan hewan ternak hanya diperbolehkan dari kawasan Lampung Tengah.

"Tidak boleh dikembangbiakkan, jadi kuota yang masuk harus habis. Kalau memang tidak, maka akan kita lihat lagi apakah nanti akan dikembalikan ke Lampung atau bagaimana untuk sisanya," demikian Mardanis.

Baca juga: Polda Kepri bentuk Satgas Pengawasan Penyakit Mulut dan Kuku

Baca juga: PPSKI minta pemerintah tetapkan PMK sebagai kejadian luar biasa

Baca juga: Potensi ekonomi dari aktivitas kurban di Batam capai Rp120 miliar

Baca juga: Selain sapi, kuku mulut di Lombok Tengah serang kerbau dan kambing


 

Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022