Adapun mereka yang senang bernyanyi mungkin bayarnya lebih besar, saya tidak tahu persis,"
Serang  (ANTARA News) - Ruang rapat Komisi I DPRD Bantan dilengkapi dengan fasilitas yang berbeda dengan komisi lainnya.

Pada ruang rapat anggota Komisi I yang berada di lantai bawah gedung DPRD Banten tersebut, Senin, di ruang terdapat LCD 55 inci , dua unit microphone, dua DVD Player, dua unit speaker, dan sejumlah kelengkapan lainnya.

Peralatan tersebut diletakan tepat di depan ruang rapat bersama sebuah sofa di sebelah ruang staf komisi.

Televisi layar datar ada juga di komisi lainnya, namun yang membedakan dengan komisi I  adalah ukurannya yang lebih besar dan lengkap dengan dua unit DVD.

Ketua Komisi I Upiyadi Moeslikh membantah bahwa fasilitas yang ada di ruang Komisi I tersebut adalah biasa digunakan untuk karaoke. Namun demikian, ia mengaku bahwa fasilitas senilai kurang lebih Rp60 juta tersebut hasil patungan atau iuran anggota komisi I untuk fasilitas rapat.

"Fasilitas itu bukan dibeli dari anggaran Sekretariat DPRD tapi hasil patungan kami untuk fasilitas rapat. Adapun mereka yang senang bernyanyi mungkin bayarnya lebih besar, saya tidak tahu persis," kata Upiyadi.

Ia mengatakan, anggota Komisi I berinisiatif membeli fasilitas tersebut untuk kebutuhan rapat, karena fasilitas yang diberikan Setwan kurang berfungsi dengan baik.

"Jika memang kemungkinan ada yang menggunakan untuk karaoke, jangan di tempat seperti itu, di komputer saja sekarang ini bisa karaoke," kata Upiyadi Moeslikh membantah.

Ketua Anggota DPRD Banten Aeng Herudin mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat pimpinan untuk membahas masalah tertsebut. Pimpinan DPRD Banten meminta agar Komisi I menghilangkan fasilitas tersebut karena tidak patut adanya fasilitas karaoke di ruang DPRD.

"Kalau memang itu digunakan untuk karaoke, segera harus dihilangkan karena sangat tidak patut. Kami sudah memanggil Ketua Komisi I,"kata Aeng Haerudin.
(ANT)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2012