Jakarta (ANTARA) -
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menekankan bahwa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Desa merupakan arahan kebijakan pembangunan desa.

"SDGs Desa bertujuan memperjelas arah pembangunan desa, memudahkan praktik pelaksanaannya di lapangan serta mempermudah pengukuran hasil manfaat dan dampak pembangunan," ujar Mendes PDTT dalam rangkaian kerja sama Politeknik Keuangan Negara STAN dan Kemendes PDTT yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, SDGs Desa merupakan upaya konkret dalam membangun bangsa melalui desa serta sejalan dengan RPJMN yang ditetapkan oleh pemerintah.

Melalui SDGs Desa, lanjut dia, juga dapat lebih memaksimalkan pemanfaatan Dana Desa demi kebangkitan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM.

"Dengan SDGs Desa, arah kebijakan pembangunan desa dan prioritas pemanfaatan Dana Desa akan selaras dengan RPJMN dan Strategi Nasional," tuturnya.

Ia mengemukakan SDGs desa merujuk kepada konsep pembangunan global yang dirumuskan di PBB.

Indonesia, lanjut dia, merupakan salah satu negara penggagas SDGs global di PBB itu, kemudian mengimplementasikan itu melalui Perpres Nomor 59 Tahun 2017 tentang Percepatan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

"Dengan mempertimbangkan amanat konstitusi, amanat perundang-undangan, amanat Presiden Joko Widodo beserta ratifikasi SDGs, maka saya memutuskan menerapkannya pada level desa, dan melokalkan SDGs Global menjadi SDGs Desa," ujarnya.

Ia mengemukakan, pelokalan SDGs Global menjadi SDGs Desa bertujuan memperjelas arah pembangunan desa, memudahkan praktik pelaksanaan di lapangan serta mempermudah pengukuran hasil manfaat dan dampak pembangunan di desa.

"Pelokalan menjadi SDGs Desa meluaskan peran desa, ini adalah hal yang benar-benar sesuai dengan proporsinya peran besar desa di Indonesia," katanya.

Mendes PDTT menambahkan, dalam SDGs Desa ditambahkan satu tujuan, yakni Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

Menurutnya, penambahan SDG ini bertujuan untuk mendorong pembangunan desa yang bertumpu pada akar budaya desa.

"Ini mutlak diperlukan. Jangan sekali-kali merencanakan dan melaksanakan pembangunan tanpa menggunakan basis budaya lokal. Dengan kata lain, budaya lokal harus senantiasa menjadi tumpuan dalam setiap kebijakan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan," tuturnya.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022