Indonesia sebelumnya telah menetapkan dua lokasi Fisheries Refugia, yaitu Kalimantan Barat untuk spesies udang penaeid, dan Bangka Belitung untuk cumi-cumi...
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI bersama negara-negara anggota ASEAN mengembangkan konsep Fisheries Refugia atau Refugia Perikanan yang merupakan tata kelola perikanan khususnya di tempat pemijahan dan asuhan agar stok ikan dapat terus berkelanjutan.

"Indonesia sebelumnya telah menetapkan dua lokasi Fisheries Refugia, yaitu Kalimantan Barat untuk spesies udang penaeid, dan Bangka Belitung untuk cumi-cumi, berdasarkan kondisi habitat dan stok ikan yang terancam," ujar Kepala Pusat Riset Perikanan, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) KKP, Yayan Hikmayani dalam rilis di Jakarta, Sabtu.

Ia mengemukakan, perkembangan implementasi fisheries refugia di Indonesia disampaikan Delegasi Indonesia pada Forum The 6th Regional Scientific and Technical Committee (RSTC) Meeting for the Southeast Asian Fisheries Development Center (SEAFDEC)/United Nations Environment Program (UNEP)/Global Environment Facility (GEF) Project on Establishment and Operation of a Regional System of Fisheries Refugia in the South China Sea and Gulf of Thailand (Fisheries Refugia), di Samut Prakan, Thailand, 4-6 Juli 2022.

Baca juga: KKP gandeng FAO kembangkan Desa Perikanan Cerdas di Sumatera Selatan

Yayan mengatakan, sejalan dengan zonasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), Refugia Perikanan identik dengan pengelolaan habitat yang digunakan ikan selama fase pemijahan dan asuhan diyakini dapat diterapkan untuk diimplementasikan pada seluruh WPP Negara Republik Indonesia.

"Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh output dari proyek ini dan mengawal rekomendasi hasil kajian Fisheries Refugia menjadi penetapan Rencana Pengelolaan Perikanan yang selanjutnya dapat diduplikasi untuk WPP lainnya dalam rangka turut mendukung kebijakan Perikanan Terukur," kata Yayan.

Menurut Astri Suryandari dari Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan (BRPSDI) BRSDM, yang mewakili Delegasi Indonesia dan ditunjuk sebagai Alternatate Scientific and Technical Focal Point Proyek Fisheries Refugia dari Indonesia, konsep Refugia Perikanan didasarkan kepada pendekatan berbasis wilayah untuk pengelolaan perikanan.

Tujuannya, ujar dia, adalah untuk mempertahankan habitat sumber daya ikan serta meminimalkan efek penangkapan terhadap stok ikan di area dan pada fase penting siklus hidupnya, yaitu fase pemijahan dan asuhan yang menentukan keberlanjutan stok ikan tersebut.

"Fisheries Refugia bukan merupakan wilayah yang tidak dapat dimanfaatkan atau no take zone, tetapi merupakan wilayah yang dapat dikelola secara berkelanjutan dan pada saat tertentu harus ditutup atau closed season demi kepentingan rekrutmen dan kelangsungan hidup spesies sumberdaya ikan tertentu", lanjut Astri.

Baca juga: KKP Perluas Akses Ekspor Bagi Perikanan Skala Kecil

Proyek Refugia Perikanan diinisiasi oleh SEAFDEC, sebuah organisasi regional bidang perikanan yang beranggotakan semua negara ASEAN dan Jepang. Proyek ini salah satunya berfokus pada peningkatan kapasitas dan pengembangan Sumber Daya Manuia (SDM) di bidang perikanan, dengan dukungan pembiayaan dari UNEP dan GEF.

Sejak 2019 Indonesia menjadi salah satu negara yang terpilih untuk menjadi proyek rintisan Refugia Perikanan bersama lima negara ASEAN lainnya, yaitu Kamboja, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam.

Disebutkan, pengembangan Refugia Perikanan di Indonesia sejalan dengan kebijakan penangkapan ikan terukur yang telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022