Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat yang berlaku mulai 8 Juli 2022.
Jakarta (ANTARA) - Beragam informasi bidang ekonomi pada Selasa (12/7), mulai dari Hari Koperasi (Harkop) ke-75 hingga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menerbitkan aturan terkait tata kelola minyak goreng kemasan rakyat, masih layak disimak pada Rabu.

Berikut selengkapnya:

1. Harkop ke-75, Teten komitmen ubah citra koperasi menjadi profesional

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan pihaknya berupaya mentransformasikan koperasi dari citra model lama dan konvensional menjadi model baru serta profesional dalam rangka memperingati Hari Koperasi (Harkop) ke-75 pada 12 Juli 2022.

2. Kemenparekraf klaim telah perkuat ekosistem pariwisata berkelanjutan

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo menyatakan pihaknya secara konkret telah mengeluarkan berbagai kebijakan, kekuatan kelembagaan, dan pelbagai program untuk memperkuat ekosistem pariwisata berkelanjutan di Indonesia.

3. Menteri ESDM paparkan dekarbonisasi Indonesia saat lawatan ke Sydney

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ,Arifin Tasrif, memaparkan program dekarbonisasi Indonesia saat menghadiri Forum Energi Sydney di Australia, yakni sebuah inisiatif untuk peningkatan kerja sama sektor energi antar negara Indo-Pasifik. 4. Luhut: Pemerintah segera bangun pabrik CPO di Bengkulu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan pemerintah akan segera membangun pabrik Crude Palm Oil (CPO) dan pabrik minyak goreng di wilayah Provinsi Bengkulu.

5. Mendag terbitkan regulasi dorong minyak goreng kemasan rakyat

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat yang berlaku mulai 8 Juli 2022.

Aturan itu terkait pemerintah yang menggulirkan program Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) dengan merek Minyakita, dengan melibatkan pelaku usaha.

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022