Pengenalan lingkungan sekolah wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, edukatif, kreatif dan menyenangkan. Karena melanggar maka kami berikan teguran keras untuk kepala sekolahnya
Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) melayangkan surat teguran kepada Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Uwung Jaya atas kejadian kurang elok yang terjadi pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), yakni lomba ganti berganti baju yang dilaksanakan di ruang terbuka

Kepala Disdik Kota Tangerang Jamalludin di Tangerang Rabu mengatakan surat teguran dengan Nomor 421.2/3095-Bidang SD tersebut dilayangkan karena kegiatan MPLS bagi peserta didik baru yang dilakukan, bertentangan dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

"Di mana pada salah satu poinnya, pengenalan lingkungan sekolah wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, edukatif, kreatif dan menyenangkan. Karena melanggar maka kami berikan teguran keras untuk kepala sekolahnya," katanya.

Kadisdik menambahkan pihaknya mengharapkan seluruh sekolah SD hingga SMP baik negeri maupun swasta dapat melakukan kegiatan MPLS dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi seluruh peserta didik yang baru.

"Niatnya baik mengajarkan kemandirian kepada siswa baru, namun caranya yang kurang tepat," katanya.

Selain Kepala SDN Uwung Jaya, Disdik juga memberikan surat teguran kepada Korwil Cibodas dan para pengawas Korwil Cibodas karena telah lalai dalam memberikan pengawasan di wilayah tersebut.

"MPLS wajib diawasi dan wajib dihentikan apabila terjadi pelanggaran," kata Jamalludin.

Sebelumnya, dalam pelaksanaan MPLS di SDN Uwung Jaya yang dilaksanakan pada Senin (11/7) 2022, pihak sekolah membuat berbagai kegiatan sebagai upaya untuk meningkatkan kemandirian pada anak didik baru.

Salah satunya yaitu lomba ganti berganti baju yang dilaksanakan di ruang terbuka yang kemudian diprotes para orang tua murid.

Baca juga: Dinkes: 27 warga dari 15 sekolah di Kota Tangerang positif COVID-19

Baca juga: Pemerintah Kota Tangerang hentikan sementara pembelajaran tatap muka

Baca juga: Penjual sekitar sekolah di Tangerang diimbau sudah divaksinasi lengkap

Baca juga: Pemkot Tangerang resmikan 79 sekolah inklusi anak berkebutuhan khusus

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022