Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Forum Zakat (FoZ), Bambang Suherman menilai bahwa kemiskinan menjadi salah satu isu lembaga filantropi di Indonesia tumbuh.

"Ada empat isu yang membuat filantropi di Indonesia tumbuh, pertama kemiskinan," ujarnya dalam seminar bertema "Masihkah Filantropi Islam Bisa Dipercaya?" yang digelar Harian Republika di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, kemiskinan memang menjadi bagian dari konstruksi sosial masyarakat di Indonesia. Oleh karena itu, harus ada orang yang mengambil peran untuk membantu.

"Dari sini muncul kegiatan filantropi. Jadi salah satu isu filantropi di Indonesia karena selalu adanya tema tentang kemiskinan," ucapnya.

Isu kedua, ia mengatakan, yakni terkait kebencanaan. Indonesia yang berada di jalur ring of fire membuka peluang terjadinya bencana.

Baca juga: Kemenag terapkan SKKNI amil agar lebih profesional kelola zakat

"Bencana membuat orang yang mempunyai aset kehilangan aset, orang yang mempunyai penghasilan akan kehilangan juga penghasilannya, berarti bencana juga akan menghasilkan kasus kemiskinan baru, kemudian itulah filantropi mengelola kebencanaan," paparnya.

Isu ketiga, ia menambahkan, yakni konflik sosial. Menurutnya, konflik yang melibatkan banyak pihak berdampak negatif ke masyarakat luas yang akhirnya turut menciptakan kemiskinan baru.

Dan isu keempat, kata Bambang, adalah munculnya pandemi COVID-19. Pandemi memicu lembaga filantropi di Indonesia marak.

"Pandemi juga menjadi bagian dari dinamika yang menciptakan kemiskinan," ucapnya.

Dalam kesempatan sama, Kepala Subdirektorat Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Muhibuddin mendorong kepada seluruh lembaga filantropi Islam untuk meningkatkan kompetensi amilnya (pengelola zakat) agar tetap dipercaya masyarakat.

"Kompetensi amil, kapasitas amil ini sangat menentukan bagaimana organisasi pengelola zakat kita lebih baik," tuturnya.

​​​​​​Baca juga: Forum Zakat: Kasus ACT momentum perbaiki regulasi lembaga filantropi
Baca juga: Sudirman Said: Yang harus diberantas oknum bukan lembaga filantropi
Baca juga: Pakar hukum nilai keberadaan filantropi esensial bagi demokrasi

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022