Ini penting menjadi catatan
Jakarta (ANTARA) -
Pengamat transportasi dan aktivis HAM Cecep Handoko mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta karena membatalkan penerapan kebijakan pemisahan tempat duduk antara laki-laki dan perempuan di angkutan kota (angkot).

"Kami mengapresiasi kebijakan pembatalan pemisahan tempat duduk pria dan wanita di angkot tersebut. Ini penting menjadi catatan," kata Ceko dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Hal itu, karena kata Ceko (sapaan akrabnya), kebijakan pemisahan tempat duduk penumpang belum efektif untuk mencegah tindak pelecehan seksual.

Menurut Ceko, langkah Kadishub DKI Syafrin Liputo untuk membatalkan kebijakan itu bukanlah bentuk ketidakpedulian dalam memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak serta para pengguna transportasi umum beragam moda di DKI Jakarta, justru sebaliknya.

Hal tersebut terlihat dengan langkah Dishub DKI untuk memperkuat dan memperketat kebijakan dengan membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (Pos Sapa) pada moda transportasi yang dilengkapi dengan nomor aduan 112 bisa menjadi solusi.

Baca juga: Aktivis sebut pemisahan kursi angkot harus ada kebijakan pendukung

"Dengan demikian, penguatan kebijakan yang sudah ada diperkuat. Sehingga ruang terjadinya pelecehan seksual di ruang publik semakin sempit," katanya.

Pemerintah Provinsi DKI sendri telah membentuk fasilitas Pos Sapa tersebut di 23 halte TransJakarta, 13 stasiun MRT dan enam stasiun LRT.

Menurut Ceko, ke depannya Pos Sapa harus terus ditambah jumlahnya untuk juga menjangkau layanan angkot.
 
"Begitu juga harus ada CCTV di angkot yang terintegrasi 'control room smart city' DKI Jakarta. Kemudian pelatihan pengemudi Jaklingko khusus angkot dalam melakukan upaya pencegahan dini tindak kejahatan juga perlu diperkuat," ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membatalkan penerapan pemisahan tempat duduk antara laki-laki dan perempuan di angkot.

Baca juga: Legislator ragu pemisahan pria - wanita di angkot bisa cegah pelecehan

Menurut Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, kebijakan tersebut untuk saat ini belum bisa dilaksanakan.

"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," kata Syafrin di Jakarta, Rabu (13/7).

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022