Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar mengimbau orang tua untuk lebih berhati-hati menjaga anaknya agar terhindar dari penculikan.

"Agar selalu berhati-hati menjaga anaknya dan berhati-hati terhadap orang yang baru dikenal serta jangan mudah percaya," ujarnya dalam jumpa pers di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Senin.

Kapolsek telah melakukan rapat bersama dengan pihak kecamatan dan sudah mengontak instansi-instansi terkait lainnya berkaitan dengan kasus penculikan yang terjadi di Tambora.

"Kita harus mengambil langkah-langkah dengan mengimbau kepada para orang tua untuk lebih berhati-hati dalam menjaga anaknya, supaya tidak terjadi lagi kejadian sama," kata Kapolsek Tambora.

Sebelumnya, Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penculikan anak berusia 5 bulan.

Korban diculik pasangan suami istri sekaligus tetangga korban berinisial SD dan SM pada 13 Juli di Krendang, Tambora, Jakarta Barat.

Kepolisian kemudian menangkap kedua tersangka di Sampang, Madura, Jawa Timur sekaligus berhasil menyelamatkan korban.

Kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa dua handphone milik tersangka penculikan dan satu kartu identitas anak.
  Kedua tersangka penculikan diancam dengan Pasal 76f Jo 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Polisi tangkap pasangan suami istri pelaku penculikan bayi di Tambora
Baca juga: Polisi temukan dugaan penculikan anak di Stasiun Manggarai

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2022