Pasien COVID-19 ini harus diawasi ketat, jangan sampai mereka melakukan aktivitas di tempat umum
Pangkalpinang (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengawasi ketat pasien terpapar virus corona yang menjalani isolasi mandiri guna mencegah penularan atau penyebaran COVID-19.

"Pasien COVID-19 ini harus diawasi ketat, jangan sampai mereka melakukan aktivitas di tempat umum," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan berdasarkan data kasus COVID-19 harian terbaru, kasus orang terpapar virus corona ini kembali bertambah 3 orang sehingga total kasus COVID-19 aktif menjadi 76 orang tersebar di Pangkalpinang 36, Belitung 31, Bangka Tengah 5, Bangka 4 orang.

"Hari ini penambahan 3 kasus hanya di Pangkalpinang 2 dan Belitung 1, sementara kabupaten lainnya nihil," ujarnya.

Baca juga: Pasien COVID-19 di Babel kembali bertambah jadi 73 orang

Baca juga: Pasien COVID-19 aktif di Babel bertambah jadi 68 orang


Menurut dia, dalam sepekan terakhir ini, kasus orang terpapar virus corona bertambah karena meningkatnya aktivitas masyarakat tanpa diiringi penerapan protokol kesehatan yang baik.

"Pengawasan pasien COVID-19 ini sangat penting agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19 yang tinggi," katanya.

Ia menambahkan saat ini kabupaten yang tanpa kasus aktif COVID-19 hanya terdapat di Bangka Barat, Bangka Selatan dan Belitung Timur, sementara kabupaten/kota lainnya telah memiliki pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri.

"Kami bersama pihak TNI, Polri, kelurahan, pemerintah desa, RT/RW terus mengawasi pasien COVID-19, agar mereka taat dan disiplin menjalani isolasi mandiri di rumahnya," katanya.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Babel bertambah jadi 16 kasus, kata satgas

Baca juga: Seorang pasien COVID-19 Babel meninggal

Pewarta: Aprionis
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022