Jakarta (ANTARA) -
PT Bentoel Internasional Investama Tbk mengangkat jajaran pimpinan baru di tengah upaya delisting atau penghapusan pencatatan saham perseroan dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
 
Perseroan telah mengangkat William Lumentut sebagai presiden direktur menggantikan Faisal Saif dan mengangkat Thomas Christian sebagai direktur perseroan menggantikan Martin Artur Guest.
 
"Para pemegang saham menyetujui untuk mengangkat jajaran direksi yang baru," ujar Dinar Shinta Ulie dalam Public Expose Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bentoel di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Bentoel harap pemerintah perhatikan keberlanjutan industri tembakau
 
Dinar mengatakan, pengangkatan pimpinan baru ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja ekspor perseroan ke depan sehingga akan berdampak juga terhadap penerimaan negara.
 
Dengan langkah ini juga, perseroan diharapkan dapat menghadapi tantangan yang akan terjadi ke depan, seperti naiknya tarif cukai dan Harga Jual Eceran (HJE), meningkatnya perdagangan rokok ilegal serta minimnya insentif dalam upaya mendorong investasi.
 
"Perseroan berharap agar pemerintah lebih memperhatikan keberlanjutan industri tembakau melalui regulasi yang berimbang bagi seluruh pemangku kepentingan," ujar Dinar.
 
Dinar mengatakan, saat ini upaya delisting masih terus dalam proses dan tidak mempengaruhi kinerja perseroan. Pihaknya terus berupaya mengundang para pemegang saham untuk berpartisipasi, terutama mereka yang belum memberikan respon.

Baca juga: Industri tembakau alternatif komitmen tak jual produk pada anak
 
Ia menegaskan perseroan akan menyelesaikan upaya delisting pada tahun ini. "Target kami menyelesaikannya tahun ini, semoga lancar, " ujar Dinar.
 
Melalui kegiatan riset dan pengembangan (R&D), Dinar menyebut perseroan terus berupaya meningkatkan inovasi dan kualitas terhadap produknya. Ia yakin perseroan akan terus berperan dalam perekonomian Indonesia
 
Sebelumnya, pada 28 September 2021 sebagaimana telah diputuskan dalam RUPST 2021, perseroan menempuh langkah untuk mengubah status perusahaan dari terbuka menjadi tertutup atau Go Private serta menghapus pencatatan saham perseroan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atau delisting.

Baca juga: Pemerintah didorong libatkan petani dalam penyusunan IHT

Baca juga: Regulasi tembakau alternatif beri manfaat untuk industri & pemerintah

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2022