Bandar Lampung (ANTARA News) - Jumlah penghuni ruang penjara pada Lembaga pemasyarakatan (LP) maupun Rumah tahanan negara (Rutan) di Indonesia melebihi kapasitas. "Hampir semua penjara di Indonesia, penghuninya melebihi daya tampung yang ada," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM RI, Drs Marjaman BcIp, saat meresmikan sejumlah Rutan di Lampung, di Bandar Lampung, Selasa. Dia menjelaskan, penghuni LP ataupun Rutan secara nasional hampir 35 persen melebihi daya tampungnya. Sehingga, kata dia, diperlukan pembanguan sejumlah LP dan Rutan baru di seluruh Indonesia. "Hampir seluruh penjara over kapasitas dan yang terparah di daerah Sumatera Utara dan Jakarta," ujar dia. Sebagai gambaran, dirjen menyatakan ada sejumlah Rutan yang berkapasitas 100 orang terpaksa dihuni oleh lebih kurang 800 orang. Begitu pula yang terjadi pada Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang di Jakarta yang penghuninya mencapai 7.400 sehingga melebihi daya tampung. Akibatnya, banyak penghuni LP tersebut dipindahkan ke penjara-penjara lain di Indonesia.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006