Jakarta (ANTARA) - Unit Reserse Kriminal Polsek Makasar menangkap dua jambret telepon genggam bersenjata tajam di Jalan Kerja Bakti I RT 002 RW 004 Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Makasar Iptu Mochammad Zen mengatakan, pelaku berinisial MC (19) dan AT (23). Kedua pelaku merampas telepon genggam milik seorang ibu rumah tangga berinisial NH (37).

"Korban sedang berjalan kaki menuju pasar sambil memegang HP, kemudian kedua pelaku yang mengendarai satu motor menghampiri korban lalu menodongkan senjata tajam jenis celurit ke leher korban," kata Mochammad Zen di Jakarta, Jumat.

Zen menambahkan, para pelaku langsung melarikan diri usai berhasil menjambret telepon genggam milik korban.

Polisi berhasil menangkap MC pada Rabu (3/8), kemudian AT ditangkap sehari setelahnya.

Baca juga: Polrestro Jaktim tangkap pelaku jambret telepon genggam
Baca juga: Polestro Jakarta Timur ringkus pejambret anggota Polri


Pelaku bukan pertama kali menjambret. Sebelumnya, pelaku juga melakukan a
menjambret dengan korban satpam dan petugas kebersihan.

Zen menyebutkan, kedua pelaku merupakan anggota gengster Anak Bawah Betawi Asli (ABBA) Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim).

"Mereka lewat, melihat orang pegang HP, ditodong, lalu dirampas. Korbannya ada tiga tukang kebersihan sama satu satpam juga," ujar Zen.

Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian disertai kekerasan.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022