Pemerintah akan mendukung penduduk asing yang tinggal di Bitung bisa memiliki status yang jelas.
Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota Bitung bersama dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) membahas status penduduk asing di Kota Bitung.

"Kami bersama UNHCR atau Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi membahas tentang kewarganegaraan," kata Wali Kota Bitung Maurits Mantiri di Manado, Sulawesi Utara, Rabu.

Hal itu, kata dia, menyangkut perubahan status dari penduduk asing menjadi warga negara Indonesia.

Wali Kota Bitung mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pertemuan ini, kemudian akan berkoordinasi dengan semua pihak, terkait dengan penanganan mereka.

Ditekankan pula bahwa proses ini harus terlebih dahulu penuhi beberapa persyaratan yang ditentukan dalam peraturan kewarganegaraan negara RI.

Di samping melindungi hak-hak dan menjaga keadaan para pengungsi, kata Maurits Mantiri, UNHCR memiliki tujuan utama untuk mencari solusi jangka panjang bagi para pengungsi yang akan memberikan mereka kesempatan untuk membangun kembali hidup mereka sepantasnya dalam damai.

Ia menegaskan bahwa mencari solusi jangka panjang bagi mereka yang membutuhkan perlindungan internasional di Indonesia adalah salah satu tugas terpenting UNHCR.

Pemerintah, kata Maurits Mantiri, akan mendukung upaya-upaya ini sehingga penduduk asing yang tinggal di Bitung bisa memiliki status yang jelas.

Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022