Mereka berpatroli dengan berjalan kaki
Jakarta (ANTARA) - Dua regu gabungan beranggotakan 20 personel dari Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Tim Patroli Perintis Polri menertibkan gubuk "apotek" di bantaran rel dekat Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara setiap hari untuk mengejar bandar narkoba.

Kepala Kepolisian Sektor Tanjung Priok Komisaris Polisi Muhammad Yamin kepada wartawan di Jakarta Utara, Selasa, menyebut warga mengistilahkan gubuk itu sebagai "apotek" karena ada orang masuk ke dalam gubuk untuk memakai obat-obatan terlarang dan setelah selesai, baru ke luar.

"Kami mendapat dukungan karena ada beberapa informasi dari masyarakat, karena biasanya di sana terdapat pembeli dan mereka memang bandar-bandar semua. Dasar itu kami melaksanakan penindakan dan penertiban," kata Yamin.

Kapolsek Tanjung Priok mengatakan operasi regu patroli untuk menciptakan kondisi lingkungan Kampung Muara Bahari tetap kondusif dan terhindar dari aktivitas tindak pidana peredaran narkoba itu disambut dengan baik oleh warga, karena  membawa perubahan baik bagi wilayah itu.

Baca juga: Kampung Bahari Tanjung Priok digerebek polisi lagi

"Mereka berpatroli dengan berjalan kaki mengitari wilayah Kampung Bahari tanpa mendapat gangguan berarti," katanya.

Polsek Tanjung Priok sendiri, kata Yamin, ikut mengutus dua personel dalam regu patroli gabungan itu.

"Mereka patroli memutar, selanjutnya menangkap apabila ditemukan ada yang melaksanakan penyalahgunaan peredaran narkoba tersebut," kata Yamin.

Secara berkelanjutan atau kontinu, setiap minggu, bahkan setiap hari, lanjut Yamin, selalu ada personel yang melaksanakan pengamanan wilayah, khususnya di wilayah bantaran rel dekat Kampung Bahari, yang terdiri gubuk-gubuk diduga sebagai tempat peredaran narkoba.

Baca juga: Polisi perluas penyelidikan narkoba Kampung Bahari ke wilayah sekitar

Yamin mengatakan awalnya polisi mendapat informasi adanya aktivitas di dalam gubuk yang sudah ditinggalkan penghuninya itu, ternyata sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba.

Di antaranya alat pakai, alat hisap dan juga senjata tajam, bahkan senjata senapan angin yang diduga akan dipakai untuk melakukan perlawanan terhadap petugas pada saat penindakan.

Yamin mengatakan warga setempat tidak berkeberatan apabila gubuk-gubuk itu ditertibkan dengan cara dibongkar oleh petugas.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022