Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengklaim dapat merehabilitasi seluas 30 ribu hektare kawasan hutan setiap tahunnya.

Gubernur Kalimantan Selatan Dr (HC) H Sahbirin Noor dalam rilis Pemprov Kalsel yang disampaikan, Sabtu, menyatakan lewat program revolusi hijau, penanganan kerusakan hutan di provinsi ini berjalan signifikan.

Menurut dia, sebelum adanya revolusi hijau ini, kemampuan rehabilitasi kawasan hutan hanya sekitar 500 hektare per tahunnya.

Namun, setelah dicanangkan gerakan revolusi hijau pada 2017, rehabilitasi hutan dapat dilakukan mencapai 27.000 - 30.000 hektare per tahun.

Baca juga: Gubernur Kalsel pimpin penanaman puluhan pohon buah langka

Baca juga: Polda Kalsel sita bekantan dan kucing hutan dari praktik perdagangan


"Ini untuk mewujudkan Kalsel sebagai paru-paru dunia," kata Paman Birin sapaan Gubernur Kalsel.

Upaya melestarikan hutan lindung di Kalsel dengan memaksimalkan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Gubernur, hal ini secara masif juga terus dilakukan agar mengurangi lahan kritis baru dan untuk mengurangi dampak efek rumah kaca yang diakibatkan emisi karbon.

Sejalan dengan kebijakan Presiden RI, Pemprov Kalsel memiliki Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2013 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca.

"Selama ini menjadi acuan dalam pelaksanaan penurunan emisi karbon," tuturnya.

Menurut Gubernur, dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, Pemprov Kalsel juga membangun ekosistem biodiversiti.

Saat ini sudah terbangun pabrik B30 yang telah mampu melakukan substitusi energi fosil sebesar 810 ton per hari.

Potensi investasi hijau di Kalsel sangat besar, kata Gubernur, berbagai pembangunan pembangkit listrik tenaga air, energi baru, pengelolaan sampah dan limbah menjadi energi terus dilakukan untuk kelestarian lingkungan.*

Baca juga: Polda Kalsel menangkap dua kapal angkut kayu hasil perambahan hutan

Baca juga: Taman Biodiversitas Hujan Tropis Kalsel miliki ragam jamur makroskopis


Pewarta: Sukarli
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022