Batam (ANTARA) - Polisi Johor Malaysia lakukan kunjungan bilateral ke Polda Kepri membahas pertukaran informasi kejahatan antarnegara.

Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman menyatakan pada pertemuan itu selain bertukar informasi pihaknya juga membahas banyak hal terutama penanganan tindak pidana yang sering terjadi di wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia.

"Kami juga membahas situasi umum wilayah hukum Polda Kepri yang meliputi luas perairan, perbatasan, gangguan kamtibmas, dinamika sosial masyarakat yang telah kembali normal, penanganan PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal, penanganan terorisme, penyelundupan senjata dan Narkoba," ujar Aris dari keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Batam Kepulauan Riau, Selasa.

Selain itu pihaknya juga melakukan pertukaran pengalaman dalam metode penyelidikan tindak pidana, pertukaran informasi terkait modus operandi tindak pidana, pertukaran informasi dalam jaringan tindak pidana serta rute baru yang digunakan, penerapan instrument teknis baru dalam pelatihan dengan teknologi modern, melanjutkan investigasi dan pengawasan bersama serta kerjasama dalam pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia).

"Adapun hal-hal yang perlu ditingkatkan antara lain ialah penanganan kecelakaan laut, penanganan PMI ilegal, penanganan terorisme dan penanganan penyelundupan narkoba," ungkap Aris.

Baca juga: Pakistan dan Indonesia kunjungan kehormatan ke kepala polisi Malaysia

Baca juga: 350 anak PMI kini belajar di Sekolah Indonesia Johor Bahru


Ketua Polis Johor Cp. Dato Kamarul Zaman Bin Mamat menambahkan, pertemuan ini adalah untuk membincangkan isu-isu serta perkara untuk kepentingan bersama terutama keselamatan kedua negara.

"Informasi dari kedutaan Indonesia, ada sebanyak 330 ribu warga Indonesia yang berada di Negeri Johor, Malaysia. Untuk itu perlu kerja sama yang baik antar-kedua belah pihak untuk menjaga keselamatan warga Indonesia yang berada di Malaysia," tuturnya.

Dengan adanya pertemuan ini, dia berharap semoga dapat membantu pihak Polisi Malaysia dan Polisi Negara Republik Indonesia dalam menangani kasus-kasus kriminal ataupun kejahatan antar negara.

Pewarta: Ilham Yude Pratama
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022