Kupang (ANTARA) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau warga agar mewaspadai ancaman bencana kekeringan di enam wilayah yang tersebar di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Wilayah-wilayah yang terancam bencana kekeringan mengalami hari tanpa hujan lebih dari 61 hari dengan peluang di atas 70 persen," kata Kepala Stasiun Klimatologi Kelas II Kupang BMKG Rahmattulloh Adji dalam keterangan yang diterima di Kupang, Rabu.

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan peringatan dini kekeringan di wilayah NTT.

Baca juga: BMKG: 96 persen wilayah NTT telah memasuki musim kemarau 2022

Rahmattulloh menyebutkan enam wilayah yang terancam bencana kekeringan yaitu Kecamatan Kota Raja dan Kecamatan Oebobo di Kota Kupang, Kecamatan Rote Barat Laut di Kabupaten Rote Ndao, Kecamatan Hawu Mehara dan Kecamatan Raijua di Kabupaten Sabu Raijua, dan Kecamatan Haharu di Kabupaten Sumba Timur.

"Keenam wilayah tersebut berstatus awas kekeringan sehingga perlu diwaspadai masyarakat setempat terhadap berbagai dampak yang ditimbulkan," katanya.

Rahmattulloh mengimbau masyarakat di wilayah-wilayah tersebut agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana kekeringan yang berdampak pada sejumlah hal seperti pada sektor pertanian dengan sistem tadah hujan.

Baca juga: BMKG: Waspadai seluruh wilayah NTT berstatus sangat mudah terbakar

Selain itu, berkurangnya ketersediaan air tanah sehingga dapat menyebabkan kelangkaan air, serta meningkatnya potensi kemudahan terjadinya kebakaran.

Ia menyarankan para petani petani agar kegiatan menanam diutamakan pada tanaman yang tidak membutuhkan banyak air sehingga berpeluang memberikan hasil untuk dipanen.

Masyarakat, kata dia, juga perlu menghindari aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan karena bisa meluas dengan cepat di saat musim kemarau.

Baca juga: BPBD NTT fokus pemetaan dan pendataan ancaman kekeringan

"Upaya antisipasi perlu dilakukan dengan tepat untuk dapat meminimalisir dampak kerugian akibat bencana kekeringan," katanya.

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022