Semarang (ANTARA) -
PT Angkasa Pura I mulai menerapkan peraturan terbaru perjalanan orang dengan menggunakan transportasi udara di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah, untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.

Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Heri Trisno Wibowo di Semarang, Senin, mengatakan, dalam peraturan terbaru yang berlaku efektif mulai 29 Agustus 2022 itu para pelaku perjalanan dengan usia di atas 18 tahun wajib mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster.

Baca juga: Bandara Semarang siap terapkan aturan vaksin penguat

"Peraturan terbaru itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 82 Tahun 2022," katanya.

Ia menjelaskan, dalam SE Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022 dinyatakan bahwa selain diharuskan vaksin booster, pelaku perjalanan orang dalam negeri (PPDN) dengan transportasi udara wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri, PPDN berstatus warga negara asing (WNA), berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua, termasuk PPDN dengan usia 6-17 tahun.

Baca juga: Bandara Semarang perketat prosedur pemeriksaan calon penumpang

PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi COVID-19.

"Dengan diterapkan peraturan terbaru ini, kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku serta menerapkan protokol kesehatan ketika melakukan perjalanan udara. Kami juga meminta masyarakat untuk mengunggah dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang menjadi salah satu syarat perjalanan," ujarnya.

Baca juga: Mulai hari ini, Bandara Lombok terapkan syarat vaksin booster
Baca juga: AP II wajibkan vaksin booster sebagai syarat naik pesawat

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022