Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak mencampuri usulan tiga nama yang diajukan DPRD DKI untuk dipilih menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

"Teman-teman DPRD akan rapat internal, akan mengusung tiga nama. Siapakah itu, kami akan serahkan kepada DPRD," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pihaknya menghormati tiga nama yang nantinya diusulkan wakil rakyat di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, itu.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri memberikan kesempatan kepada DPRD DKI untuk mengusulkan tiga nama.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Rabu (31/8) mengatakan, selain DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan tiga nama pengganti Anies Baswedan.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta taati prosedur soal pemberhentian gubernur
Baca juga: Anies harap PJ Gubernur DKI berpegang pada rencana pembangunan daerah


Dengan demikian akan ada enam nama yang masuk ke meja Presiden Joko Widodo untuk dipilih satu orang Penjabat Gubernur DKI setelah melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA).

"Tiga nama dari DPRD, tiga nama dari Kemendagri kami ajukan ke presiden, presiden nanti akan mengadakan sidang TPA yang nanti tentu akan berkembang. Apapun keputusannya, itulah hasil sidang TPA," katanya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum membahas usulan tiga nama kepada Presiden RI.

"Kami belum bahas hal tersebut di DPRD karena saat ini masih fokus pada pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021," kata Rani.

DPRD DKI menjadwalkan rapat paripurna pengumuman pemberhentian jabatan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria pada 13 September 2022.

Adapun masa kepemimpinan Anies dan Riza akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Baca juga: DPRD DKI Jakarta umumkan pemberhentian Anies pada 13 September 2022
 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022