Jadi kalau misalnya teman-teman yang menyatakan tidak setuju itu mestinya dilakukan saat pembahasan di Badan Anggaran
Jakarta (ANTARA) - DPRD DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 oleh Pemprov DKI menjadi perda.

"Kami baru saja menyampaikan rapat paripurna tentang Raperda APBD Tahun 2021 dan sudah disetujui oleh DPRD untuk dijadikan peraturan daerah," kata Wakil Ketua DPRD DKI Misan Samsuri setelah memimpin rapat paripurna di DPRD DKI, Selasa.

Persetujuan tersebut diputuskan setelah delapan fraksi di gedung wakil rakyat Kebon Sirih itu memberi "lampu hijau" untuk menjadi perda.

Dalam paripurna itu, hanya satu fraksi yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menolak untuk menyetujui pertanggungjawaban APBD 2021 itu.

Misan mengatakan dalam rapat di Badan Anggaran DPRD DKI sebelum Rapat Paripurna itu, semua fraksi DPRD DKI sudah sepakat untuk menyetujui.

Begitu juga rapat komisi, kata dia, juga sudah disampaikan rekomendasi terkait APBD 2021 kepada eksekutif.

"Jadi kalau misalnya teman-teman yang menyatakan tidak setuju itu mestinya dilakukan saat pembahasan di Badan Anggaran," imbuhnya.

Meski pada akhirnya disetujui untuk menjadi perda, dalam rapat paripurna itu sempat diwarnai interupsi oleh sejumlah wakil rakyat.

Beberapa wakil rakyat itu kembali mengungkit belum adanya laporan keuangan terkait Formula E.

Selain itu, interupsi juga disampaikan terkait penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Fraksi PKS padahal agenda rapat paripurna itu membahas penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran soal APBD DKI 2021.

"Forumnya ini beda, ini paripurna hari ini adalah tentang Raperda APBD tahun 2021. Kalau itu adalah pernyataan politik saya pikir sah-sah saja disampaikan," imbuhnya.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD DKI dalam rapat paripurna itu disampaikan realisasi anggaran tahun 2021 yakni Pendapatan Daerah 2021 ditargetkan sebesar Rp65,21 triliun, dan terealisasi sebesar Rp65,57 triliun atau 100,55 persen.

Belanja Daerah tahun anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp69,99 triliun, dan terealisasi sebesar Rp61,62 triliun atau 88,04 persen

Sementara itu, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp11,91 triliun, yang di antaranya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2020.

Kemudian, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp6,14 triliun, di antaranya digunakan untuk penyertaan modal kepada PAM Jaya, Sarana Jaya, Food Station, Jakpro, Jaktour dan MRT Jakarta.

Sedangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2021 sebesar Rp9,72 triliun.
Baca juga: Anggota DPRD desak Pemprov DKI terbitkan laporan keuangan Formula E
Baca juga: Pimpinan DPRD sebut calon PJ Gubernur DKI akan dikonsolidasikan
Baca juga: Legislator ingatkan Anies laksanakan janji sesuai RPJMD

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022