Kabupaten Bogor (ANTARA) - Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dengan DPRD berjanji mencairkan secara penuh dana Satu Miliar Satu Desa atau Samisade setelah proses revisi Peraturan Bupati (Perbup) soal bantuan keuangan desa tersebut disetujui Kemendagri.

"Sejak Senin kami rapat maraton dengan dinas terkait masalah perbup ini. Alhamdulillah SKPD bergerak cepat, karena waktu tinggal empat bulan. Semua bergerak simultan," kata Iwan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar rapat maraton untuk membahas program Samisade sejak Senin (5/9). Rapat tersebut dilakukan tak lain agar program yang dicetuskan oleh Bupati nonaktif Ade Yasin itu bisa dicairkan dengan segera.

Iwan menegaskan, hasil revisi Perbup Samisade telah dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Jawa Barat. Perbup Nomor 69 tahun 2022 tersebut juga telah ditandatanganinya pada Selasa, 6 September 2022.

"Alhamdulillah dengan komunikasi yang bagus dengan Mendagri dan Gubernur Jabar, revisinya bisa keluar. Dan Selasa kemarin alhamdulillah sudah saya tanda tangani," ujar Iwan.

Pemkab Bogor pun segera mencairkan dana bantuan keuangan desa senilai Rp395 miliar tersebut. Iwan juga mengapresiasi DPRD Kabupaten Bogor yang terus mendorong agar program tersebut bisa direalisasikan segera mungkin.

"Saya juga ditelpon Ketua DPRD Pak Rudy Susmanto untuk segera merealisasikan. Saya juga mengapresiasi wakil rakyat yang mendukung agar Samisade ini bisa terealisasi," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menegaskan pihaknya sejalan dengan visi misi Ade Yasin-Iwan Setiawan, termasuk menyukseskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga 2023.

Salah satu program prioritas yang mendapat atensi khusus adalah Samisade. Tiap tahun, DPRD Kabupaten Bogor tak pernah absen menganggarkan bantuan keuangan infrastruktur desa tersebut.

"Di tahun anggaran 2022, kami menganggarkan penuh Samisade untuk seluruh desa se-Kabupaten Bogor yang mengajukan. Walaupun Saat itu kita sahkan di akhir Desember 2021, dimana hingga awal 2022 masih ada desa yang belum selesai melaporkan LPJ tapi kami tetap menganggarkan," kata Rudy.

Baca juga: Pemkab Bogor ungkap sebab Dana 1 Miliar Satu Desa batal cair Agustus

Baca juga: Ketua DPRD Bogor: Ubah payung hukum Program Samisade jadi perda

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022