berharap Wisata Hukum bisa menjadi wahana literasi baru bagi generasi milenial agar sadar terhadap hukum sedari dini
Jakarta (ANTARA) - Forum Koordinasi Pimpinan Kota Jakarta Utara meluncurkan kegiatan wisata hukum dengan mengajak pelajar perwakilan sejumlah sekolah di Jakarta Utara berkunjung ke kantor penegak hukum setempat untuk melihat langsung aktivitas di sana dan mendapat penyuluhan hukum.

Lokasi wisata hukum yang bisa dikunjungi pelajar antara lain Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Utara, Komando Distrik Militer 0502 Jakarta Utara, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hingga Lembaga Permasyarakatan.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim dalam keterangannya di Jakarta Utara, Kamis, menjelaskan pihaknya turut andil dalam Wisata Hukum dengan menyediakan fasilitas angkutan sebagai langkah menghadirkan Kota Layak Anak (KLA) di Jakarta Utara yang kini menyandang kategori Nindya.

Ali berharap Wisata Hukum bisa menjadi wahana literasi baru bagi generasi milenial agar sadar terhadap hukum sedari dini.

"Ini konsepnya berwisata tapi berisi tentang bagaimana pelajar bisa mengenal hukum sehingga timbul kesadaran hukum sehingga dapat menjauhi potensi-potensi pelanggaran hukum atau menjauhi hukuman,” kata Ali.

Ali menambahkan dengan mengikuti Wisata Hukum, para pelajar setidaknya akan memiliki pengalaman baru untuk ditularkan kepada teman, keluarga, saudara, maupun tetangga di lingkungan rumah sehingga kesadaran hukum masyarakat Jakarta Utara bisa meningkat.

“Pelajar harus kita kenali hukum, bukan hanya dengan membaca, tapi perlu ada pengalaman bagaimana proses dan tahapan penegakan hukum. Ini juga motivasi kita mewujudkan program pemerintah, Kota Layak Anak, supaya kita benar-benar mengarah ke sana. Kalau Jakarta Utara sudah layak untuk anak, apalagi untuk dewasa,” kata Ali.

Di lokasi yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto mengatakan Wisata Hukum dapat memantapkan program penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang sudah ada sebelumnya.

Atang berharap adanya Wisata Hukum untuk kalangan pelajar mampu memunculkan generasi penerus yang bisa melihat, mendengar, mengetahui, dan merasakan secara langsung proses penegakan hukum sehingga pengalaman mengenai hukum menjadi bertambah.

"Sehingga nantinya diharapkan generasi milenial bisa menjauhi hukuman dan memberikan informasi-informasi berkaitan dengan penegakan hukum,” kata Atang.
Baca juga: Anies: Pelajar yang selesai pendidikan di luar negeri agar kembali
Baca juga: Tiga pilar gelar Program Santun untuk siswa sering tawuran
Baca juga: Pelajar SD di Jaksel turut kampanyekan safari makan ikan

 

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022