Jakarta (ANTARA) - PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom) dan Lembaga Pemeriksa Halal Hidayatullah (LPH Hidayatullah) menjalin kerja sama pemanfaatan teknologi blockchain pada proses sertifikasi industri halal.

"Terjalinnya kerja sama ini bertujuan eksplorasi dan proof of concept teknologi blockchain pada proses sertifikasi industri halal untuk profesi pelaksana sertifikasi, produk, dan entitas usaha," kata Deputy EVP Digital Tech & Platform - Divisi Digital Business & Technology PT Telkom Indonesia Ery Punta Hendraswara dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Aspakrindo sebut pekerja blockchain tumbuh 43 persen pada Juni 2022

Ia menyampaikan teknologi blockchain digadang-gadang sebagai teknologi yang memiliki karakteristik transparan dan desentralisasi dari setiap pencatatan transaksi data.

"Sehingga, setiap data yang ada di blockchain terdestribusikan ke semua orang di jaringan dan informasi yang disimpan dalam blockchain, tidak bisa diubah dan dihapus," paparnya.

Ia mengharapkan kehadiran teknologi blockchain yang dikembangkan oleh Telkom dapat berkontribusi untuk memastikan nilai-nilai dari teknologi digital, sehingga bisa memberikan manfaat ke banyak pihak, terutama mereka yang bergerak di perusahaan dan lain sebagainya.

Ketua LPH Hidayatullah, Muhammad Faisal menambahkan penggunaan teknologi blockchain yang disediakan oleh Telkom diharapkan dapat memudahkan pelaku usaha mengurus proses sertifikasi halal dan mengecek keabsahan sertifikasi tersebut.

Baca juga: IESPA sebut "blockchain" jadi alternatif di industri keuangan

Baca juga: Akademisi UII: "Blockchain" solusi persoalan hak cipta di era digital


Kerja sama antara Telkom dan LPH Hidayatullah itu, di antaranya meliputi Customer Experience Exploration berupa sertifikasi profesi, penelitian, industri halal, dan tata kelola lembaga.

Kemudian, melakukan Proof of Concept pada pengembangan penggunaan teknologi blockchain yang diterapkan pada sertifikasi profesi, industri halal, tata kelola lembaga.

Serta memudahkan seluruh konsumen mengetahui rekam jejak sertifikat halal suatu produk atau jasa dan memudahkan LPH Hidayatullah dalam memonitor kinerja dan rekam jejak para pendamping proses produk halal dan auditor halal.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022