Pelaku sempat mengacungkan senjata api jenis revolver kepada petugas.
Palembang (ANTARA) - Polisi menyelamatkan lima warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang menjadi korban penyanderaan kelompok kejahatan.

Kepala Kepolisian Resor Musi Banyuasin Ajun Komisaris Besar Polisi Siswandi di Musi Banyuasin, Kamis, menyebutkan inisial kelima korban tersebut, yakni O (65), SRP (30), R (50), ARS (35), dan U (37).

"Kelima korban penyekapan selamat. Mereka sudah kembali ke rumah masing-masing saat ini," kata Kapolres AKBP Siswandi saat dikonfirmasi melalui saluran telepon.

Menurut dia, penyelamatan bermula saat personel Kepolisian Sektor Bayung Lencir menerima laporan dari salah satu pihak keluarga korban.

Dalam pelaporan yang diterima polisi, para korban diduga disandera oleh lima pelaku usai bermain gaplek sekitar pukul 03.30 WIB.

Para korban diangkut ke dalam mobil minibus warna hitam bernomor polisi BG-1240-IP melintasi Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi dengan kondisi mulut dilakban.

Dalam perjalanan tersebut, kata dia, seorang pelaku menyebut mereka merupakan anggota Polda Sumatera Selatan, lalu memintai uang imbalan senilai Rp30 juta kepada korban.

"Menerima pelaporan itu, polisi langsung bergerak melakukan pengejaran kendaraan pelaku, lalu berkoordinasi dengan beberapa personel kepolisian sektor terdekat lainnya," kata dia.

Dari situ kemudian polisi mendapatkan keberadaan mobil pelaku melintas di Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi menuju arah Kecamatan Babat Supat.

"Pada saat mobil ditemukan di Babat Supat, diberikan tembakan peringatan untuk hentikan kendaraan," ujarnya.

Namun, karena pelaku tidak mau berhenti, akhirnya personel kepolisian yang melakukan pengejaran menembak ban mobil di bagian belakang sebelah kiri.

"Peringatan tersebut kembali diindahkan, bahkan sempat keluar dua orang pelaku sembari mengacungkan senjata api revolver. Dengan terpaksa, polisi memberikan tindakan tegas terukur hingga mengenai kepala bagian belakang salah satu pelaku," ujarnya.

Penangkapan dan penyelamatan, kata dia, saat mobil berhenti di Jalan Lintas Timur Palembang-Betung KM 70 seputaran penginapan Lestari, Kecamatan Betung.

Keempat pelaku diketahui berinisial EM (27), AE (30), F (33) warga Sukabangun II Palembang, A (25) warga Kecamatan Gandus Palembang. Pelaku AE ditangkap dalam kondisi meninggal dunia terkena tembakan.

"Untuk pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bayung Lencir untuk dimintai keterangan lebih lanjut, satu di antaranya (AE) meninggal dunia dilarikan ke rumah sakit. Dia itu yang sempat mengacungkan senjata api jenis revolver tetapi ternyata palsu atau mainan kepada petugas. Mereka bukan polisi," kata Siswanto.

Baca juga: Polisi menetapkan Dirut Meratus Line tersangka penyekapan karyawan
Baca juga: KSP: Penyelamatan WNI di Kamboja bukti RI perangi perbudakan modern

Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022