Sekarang melalui Simpora proses pengawasan menjadi lebih mudah, lebih cepat dan lebih tepat.
Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) memantau keberadaan 50 tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di PT Conch South Kalimantan Cement, Kabupaten Tabalong lewat aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengawasan Orang Asing (Simpora).

"Sekarang melalui Simpora proses pengawasan menjadi lebih mudah, lebih cepat dan lebih tepat, salah satunya di PT Conch yang banyak mempekerjakan orang asing," kata Kakanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi, di Tanjung, Minggu.

Dia menjelaskan, perkembangan teknologi dan hadirnya Simpora diharapkan dapat mendukung proses pengawasan orang asing di Kalsel, agar tidak terdapat pelanggaran keimigrasian baik yang disengaja maupun tidak.

Dia pun menyampaikan terima kasih kepada manajemen PT Conch yang merupakan perusahaan industri semen asal China itu, karena telah secara aktif melaporkan keberadaan TKA lewat Simpora.

Florentinus selaku Manajer HRD PT Conch mengakui merasakan manfaat Simpora, sehingga dapat mempermudah proses monitoring orang asing di Kalsel.

"Kami sebagai pihak yang menginput data orang asing merasa aplikasi Simpora ini sangat mudah digunakan dan cukup informatif," ujarnya pula.

Simpora yang diprakarsai oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel Junita Sitorus resmi diluncurkan pada Agustus 2022 lalu, telah memberi kebermanfaatan baik bagi masyarakat maupun petugas untuk mempermudah pengawasan warga negara asing (WNA).

Pada aplikasi Simpora per tanggal 18 September 2022 terpantau ada 521 orang asing berada di Kalsel yang mayoritas untuk kepentingan pekerjaan sebagai tenaga kerja asing (TKA) di berbagai sektor, termasuk industri dan pertambangan.
Baca juga: Warga Jakarta Utara diajak awasi orang asing
Baca juga: Imigrasi Priok minta tim PORA dukung pariwisata Kepulauan Seribu

Pewarta: Firman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022