Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dianugerahi BKN (Badan Kepegawaian Negara) Award Kategori Pertama Tipe Besar.

Penganugerahan dilakukan oleh Wakil Kepala BKN RI Supranawa Yusuf di di Gedung Karaeng Pattingalloang, Rujab Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa.

Penghargaan juga diberikan ke Kota Parepare, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bulukumba, Selayar, Sinjai, Wajo dan Barru. Sedangkan dari provinsi ada Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara dan Maluku, masing-masing dengan kategori berbeda.

Supranawa mengucapkan selamat kepada seluruh instansi pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota di Regional IV BKN Makassar.

"Kami atas nama BKN mengucapkan selamat kepada instansi masing-masing sesuai dengan kategori yang kami buat," kata Supranawa.

Ia mengatakan, untuk seluruh instansi dari wilayah Regional IV BKN Makassar agar tidak puas dengan pencapaian tersebut. Pasalnya, masih banyak kategori yang harus diraih lagi untuk mendapatkan predikat tertinggi di BKN.

"Keberhasilan ini bukan ujung dari perjuangan, tapi masih banyak lagi penghargaan. Kita semua masih punya peluang untuk mengubah predikat. Walaupun kita belum bisa melampaui instansi lain," ujar Supranawa.

Menurut dia, perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM) di masing-masing daerah harus dilakukan berdasarkan program prioritas Presiden RI.

"Ini salah satu program prioritas Bapak Presiden RI. Peningkatan SDM dalam hal ini Aparatur Sipil Negara untuk melakukan pembinaan dan pengawasan," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat menjelaskan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) diukur dengan hasil kinerja-nya secara profesional berdasarkan aturan yang berlaku.

"Untuk Sulsel terkait penghargaan ini (BKN Award), dari 2018 sudah kita rancang mendapatkan akreditasi A dan sudah dilakukan asesmen dari kabupaten kota," ungkap dia.

Menurut Abdul Hayat, belum lama ini Pemprov Sulsel juga berhasil meraih penghargaan dari Menpan RB RI terkait keberhasilan pengalihan honorer ke Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).

"Terakhir kita mendapatkan penghargaan dari Menpan RB terkait pengalihan pegawai honorer ke PPPK," ujarnya.

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022