Kami akan cari apa agenda dari orang tersebut, sehingga berusaha memprovokasi situasi.Bandung (ANTARA) -
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah mengamankan 10 orang, buntut dari kericuhan saat aksi dari berbagai elemen mahasiswa terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, selain 10 orang tersebut, ada juga dua orang lainnya yang diduga memprovokasi kericuhan tersebut dengan mulai melempar batu ke arah polisi yang berjaga. Kedua orang itu, menurutnya pula, kini berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami akan cari apa agenda dari orang tersebut, sehingga berusaha memprovokasi situasi," kata Ibrahim, di Bandung, Jumat.
Adapun kericuhan itu terjadi pada Kamis (22/9) sore, saat berbagai elemen mahasiswa di Bandung menyampaikan aspirasi soal kenaikan harga BBM. Saat itu sejumlah orang dari arah massa aksi melempari petugas.
Kemudian polisi melakukan tindakan dengan membubarkan massa aksi, dan menyisir massa di kawasan Jalan Diponegoro hingga ke kawasan Jalan Ir H Djuanda (Dago) untuk memastikan massa membubarkan diri.
Ibrahim pun menyatakan, pihaknya menyayangkan adanya aksi yang berujung kericuhan tersebut.
Pasalnya, ia mengatakan pihak kepolisian sudah bersikap humanis dalam mengamankan jalannya aksi tersebut.
Pasalnya, ia mengatakan pihak kepolisian sudah bersikap humanis dalam mengamankan jalannya aksi tersebut.
"Namun karena sudah anarkis terpaksa diambil langkah penindakan sesuai Protap 01," kata dia.
Untuk itu, ia pun berharap kejadian serupa tidak terjadi kembali. Dia mengimbau kepada massa unjuk rasa untuk selalu bijaksana menggunakan haknya dalam menyampaikan aspirasi.
Baca juga: 150 lebih mahasiswa korban kericuhan DPRD Jabar dievakuasi ke Unisba
Baca juga: Demo mahasiswa Bandung di DPRD Jabar berlangsung hingga malam
Baca juga: 150 lebih mahasiswa korban kericuhan DPRD Jabar dievakuasi ke Unisba
Baca juga: Demo mahasiswa Bandung di DPRD Jabar berlangsung hingga malam
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022