Saat ini Indonesia menduduki posisi kedua dalam industri makanan dan minuman halal. Nomor satunya masih Malaysia
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama optimistis bahwa Indonesia bisa menjadi pusat industri halal dunia mengingat sejumlah program terus digulirkan demi menguatkan rantai ekosistem jaminan produk halal.

"Saat ini Indonesia menduduki posisi kedua dalam industri makanan dan minuman halal. Nomor satunya masih Malaysia," ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Aqil Irham dalam webinar yang diikuti di Jakarta, Jumat.

Aqil mengatakan sebelumnya Indonesia selalu berada pada posisi 10 sampai 15 besar produsen produk halal dunia. Namun saat ini Indonesia dapat mengalahkan banyak negara, termasuk Uni Emirat Arab (UEA) dan Singapura.

"Ini kemajuan yang baik. Selanjutnya, menjadi tugas Indonesia untuk menjadi pusat halal dunia di tahun 2024," kata Aqil.

Menurut Aqil, saat ini sudah banyak negara yang sadar akan pentingnya produk bersertifikat halal. Bahkan kesadaran ini banyak muncul di negara-negara sekuler. Produk bersertifikat halal bukan hanya kebutuhan bagi masyarakat Muslim saja, tapi menjadi jaminan bagi semua orang.

Baca juga: Kemenag buka lagi alokasi sertifikasi halal gratis bagi 300 ribu UMK

Baca juga: Kemenag tutup pendaftaran pendamping proses halal


"Mereka tidak begitu peduli dengan agama, namun dalam hal produk halal, mereka begitu antusias," ujar Aqil.

Tak hanya itu, Aqil juga mengungkapkan sampai saat ini ada 97 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dari 40 negara yang mengajukan untuk di asesmen atau mendapatkan penilaian dari BPJPH.

"Terakhir, BPJPH baru saja mengasesmen Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA). Ini salah satu dari lima LHLN asal Amerika yang juga mendaftar untuk diasesmen BPJPH," kata Aqil.

Sementara itu, Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (DESK BI) Arief Hartawan mengungkapkan untuk mendukung master plan menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal terbesar di dunia, dapat diwujudkan melalui sertifikasi halal produk.

"Indonesia perlu didorong menjadi produsen halal tidak hanya sekadar menjadi konsumen dengan melalui sertifikasi halal sehingga produk tidak keluar dari taraf kehalalan," kata Arief.

Baca juga: Kemenag buka pendaftaran pendamping proses produk halal

Baca juga: Kemenag segera asesmen Lembaga Halal Luar Negeri Chile

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022