Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, untuk melakukan percepatan serapan anggaran.

"Sisa waktu di penghujung Tahun Anggaran 2022 ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah daerah dalam upaya mempercepat serapan anggaran," kata anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara, Gustam Ismail, di Gorontalo, Rabu, usai menyampaikan laporan Badan Anggaran pada rapat paripurna DPRD, dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap persetujuan penandatanganan nota kesepakatan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) APBD dan perubahan plafon prioritas anggaran sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.

DPRD, kata dia, sangat mendukung upaya percepatan anggaran. Serta mendorong pemkab untuk melaksanakan seluruh program prioritas di tahun ini.

Termasuk mempertahankan dan meningkatkan komitmen dalam mewujudkan program pemerintah pusat dan provinsi di daerah.

Juga seluruh program daerah yang ada dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). "Percepatan serapan anggaran sangat menentukan laju pertumbuhan ekonomi daerah," katanya.

Sementara itu, Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, mengaku sangat mengapresiasi masukan DPRD.

"Ini dukungan konstruktif bagi pemerintah daerah," katanya.

Pemkab pun kata dia pula, berharap apa yang telah disepakati dalam KUA PPAS mendapatkan dukungan sehingga pembahasan dan kesepakatan bisa maksimal dan memberi manfaat.

Ia meyakini, pembahasan badan anggaran DPRD, sangat mendukung langkah-langkah percepatan realisasi anggaran.

Sehingga pokok pikiran yang disampaikan DPRD bahwa pemkab perlu memprioritaskan program anggaran yang tersedia akan terwujud optimal.

Serta mendorong dan mempertahankan komitmen dalam merealisasikan program pusat, provinsi dan kabupaten dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sebagai bagian yang harus diimplementasikan pemkab untuk kemajuan pembangunan daerah.

Pewarta: Susanti Sako
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022