Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau Tengku Said Arif Fadillah mengingatkan nelayan untuk tidak melaut sampai di perbatasan Malaysia, terutama saat gelombang laut tinggi dan arus bawah laut kuat.

"Selain membahayakan keselamatan, juga dapat menimbulkan permasalahan hukum karena dianggap masuk secara ilegal ke Malaysia," kata Arif di Tanjungpinang, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa kondisi cuaca saat ini tidak baik untuk menangkap ikan hingga di perbatasan antara Perairan Kepri dengan Malaysia. Saat musim angin utara, biasa tinggi gelombang laut mencapai 3-6 meter, terutama di Perairan Natuna dan Kepulauan Anambas yang berbatasan dengan Malaysia.

Gelombang laut di Perairan Bintan dan Perairan Karimun, yang berbatasan dengan Malaysia mencapai 3,5 meter sehingga membahayakan keselamatan nelayan tradisional yang kebanyakan menggunakan perahu dengan kapasitas 3 GT.

Baca juga: Nelayan yang sempat ditahan di Malaysia telah tiba di Natuna

Baca juga: Polisi jemput dua nelayan Karimun yang terdampar di perairan Malaysia


"Nelayan kita sudah memahami kondisi cuaca melalui pengalamannya secara alami. Namun, terkadang suka memaksakan diri karena tuntutan perekonomian keluarga. Ini yang terkadang menimbulkan permasalahan," ucapnya.

Mantan Sekda Kepri itu menuturkan nelayan tradisional harus belajar dari pengalaman nelayan lainnya yang hanyut dibawa arus dan dihantam gelombang. Beberapa nelayan tidak berhasil menyelamatkan diri.

Selain itu, nelayan tradisional juga harus belajar dari peristiwa yang dialami dua nelayan asal Natuna dan satu orang nelayan asal Karimun, yang ditangkap petugas Patroli Perikanan Malaysia. Satu dari dua nelayan asal Natuna masih mengikuti proses peradilan di Malaysia.

"Satu nelayan asal Karimun beruntung karena segera diselamatkan KJRI sehingga tidak diproses secara hukum," ucapnya.

Arif mengatakan pihaknya sudah menggalakkan program budidaya ikan dan budidaya rumput laut di sejumlah lokasi di Kepri. Program tersebut salah satunya bertujuan agar nelayan tetap memperoleh pendapatan meski tidak melaut.

"Di bibir pantai, kelompok nelayan dapat bekerja. Kami ingin mereka mendapatkan porsi yang layak ketika ada investor yang ingin berinvestasi budidaya rumput laut," katanya.*

Baca juga: BPJAMSOSTEK targetkan 50 persen nelayan jadi peserta jamsostek

Baca juga: Satu nelayan asal Kepri dipulangkan dari Malaysia melalui Entikong

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022