Makassar (ANTARA) - Polres Gowa sedang menyelidiki kasus penyerangan kantor Koperasi oleh orang tidak dikenal yang menewaskan seorang karyawan di Perumahan Gangga Permai, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Penyidik masih terus bekerja terkait kasus ini," kata Kepala Seksi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhly, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.

Ia menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Jumat dini hari diduga dilakukan orang tidak dikenal. Penyerangan, diperkirakan pukul 01.00 WITA. Di kantor koperasi tersebut ada tiga orang karyawan sedang tidur diserang pelaku.

Baca juga: Pekerja tewas dibunuh KKB merupakan karyawan CV Doreri Permai

"Diduga korban sementara tertidur karena kejadiannya dini hari. Memang pintu pagar pintu rumah, dan pintu kamar tertutup tapi tidak terkunci sama sekali," tutur dia.

Tiga karyawan yang menjadi korban masing-masing, Ismail (21), Putra Ardiansyah (20) dan Aditya (21). Salah seorang korban bernama Ismail dinyatakan tewas karena mengalami 10 luka tikaman dan tebasan senjata tajam pada bagian leher, wajah, dagu, dada dan tangannya.

Dua korban lainnya juga luka parah hingga kritis dan berhasil dilarikan di RSUD H Padjonga Daeng Ngalle di Kabupaten Takalar.

Baca juga: Suami istri pelaku pembunuhan karyawan koperasi terancam hukuman mati

Namun demikian, polisi masih melakukan identifikasi pelaku, mengingat dua korban yang dirawat intensif di rumah sakit diduga mengetahui ciri-ciri pelaku, hanya saja korban masih dalam kondisi kritis.

"Untuk terduga pelaku kini masih penyelidikan. Sebab, untuk BAP (berita acara pemeriksaan) untuk dua korban ini belum bisa kita diambil, karena masih kritis makanya kita belum bisa menduga-duga," kata dia.

Baca juga: Remaja pelaku pembunuhan karyawan Bank BUMN dijerat pasal berlapis

Sejauh ini, Polres Gowa dibantu Polsek Bontonompo Gowa beserta tim Inafis Polda Sulsel telah dilibatkan dalam hal penyelidikan termasuk mengumpulkan saksi-saksi guna pengungkapan kasus tersebut.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022