Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan (3-8 Oktober), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita Antara mulai Polri menetapkan enam tersangka terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan hingga pelimpahan Ferdy Sambo dan kawan-kawan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berikut rangkuman berita hukum sepekan yang layak disimak pagi ini.

1. Menkopolhukam paparkan nama-nama anggota TGIPF tragedi Kanjuruhan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memaparkan nama-nama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.

Selengkapnya di sini

2. KPK lakukan pendekatan persuasif agar Lukas Enembe kooperatif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendekatan secara persuasif agar Gubernur Papua Lukas Enembe kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Selengkapnya di sini

3. Polri tetapkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan enam tersangka dalam insiden Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis malam.

Selengkapnya di sini

4. Polri resmi limpahkan Ferdy Sambo dkk ke Kejagung

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi melimpahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) pembunuhan Brigadir J dan "obstruction of justice" ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI, Rabu, pukul 11.00 WIB.

Selengkapnya di sini

5. Andika pastikan oknum TNI terlibat tragedi Kanjuruhan kena pidana

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan bahwa oknum prajurit TNI yang terbukti melakukan kekerasan di luar kewenangannya dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam, akan diberikan sanksi pidana.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022