Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyatakan siap mendukung penuh visi misi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X tentang "Pancamulia" atau lima kemuliaan yang disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD DIY beberapa waktu lalu.

"Gagasan tentang kemuliaan martabat masyarakat manusia Yogyakarta adalah cita-cita besar. Insyaallah Pemkab Sleman selalu siap mendukung penuh dan bekerja sama dalam mewujudkan hal tersebut," kata Kustini seusai menyaksikan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Periode 2022—2027 secara daring di Sleman, Senin.

Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Periode 2022—2027 di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Kustini menyampaikan ucapan selamat dan berharap kepemimpinan keduanya akan membawa Provinsi Yogyakarta ke arah yang lebih baik.

"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Sleman menyampaikan selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang telah dilantik hari ini. Semoga selalu amanah dalam mengemban tugas untuk mewujudkan kemaslahatan masyarakat," katanya.

Menurut dia, meskipun belum genap dua tahun menjalankan tugas sebagai Bupati Sleman, dirinya sudah merasakan etos kerja dan kepemimpinan yang tegas dari gubernur dan wagub.

Kustini menilai kepemimpinan dan kebijakan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X selalu menomorsatukan masyarakat. Hal itu terlihat dari berbagai kebijakan dan program keduanya yang selalu mendapatkan dukungan dan respons positif dari masyarakat.

"Beliau berdua selalu mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Insyaallah Provinsi DIY akan semakin berkembang dan selalu istimewa," katanya.

Bupati Sleman juga mengatakan pihaknya siap mendukung penuh program-program dari Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dalam periode ketugasannya yang baru dalam memimpin DIY.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa pelantikan kembali Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur/Wagub DIY 2022—2027 sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
 
Keduanya kemudian dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 90P Tahun 2022 tentang Pengesahan, Pemberhentian, dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan Tahun 2022—2027 yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 29 Agustus 2022.
 
Sesuai dengan permintaan DPRD DIY, seluruh 54 legislator tingkat provinsi itu hadir langsung dalam pelantikan Gubernur dan Wagub DIY di Istana Negara.

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2022