Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyampaian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Irjen Pol. Teddy Minahasa (TM) merupakan bagian dari komitmen Polri menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi menyampaikan arahan kepada Kapolri bersama jajaran kapolda dan kapolres di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

"Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas hal-hal yang tadi disampaikan Bapak Presiden, seperti judi online, narkoba, dan komitmen melakukan bersih-bersih di institusi Polri," kata Listyo Sigit usai menerima arahan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Dia menekankan pihaknya akan menindaklanjuti arahan Presiden, sehingga seluruh anggota mulai dari pangkat terbawah, khususnya pelaksana di lapangan, memahami dan dapat melaksanakan.

Baca juga: IPW: Kabar penangkapan Teddy Minahasa coreng wajah Polri

Informasi terkait pengamanan Teddy Minahasa terkait penyalahgunaan narkoba diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

"Sementara diduga benar, kalau tidak salah terkait narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Sahroni mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar aturan perundang-undangan. Menurut dia, sikap tegas Kapolri tersebut dibutuhkan untuk pembenahan internal di institusi kepolisian.

Baca juga: Kadiv Humas Polri tepis kabar delapan kapolda positif narkoba
Baca juga: Kapolri beri keterangan terkait Teddy Minahasa Jumat sore


Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022