Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mengungkapkan sejumlah warga di daerah ini menggunakan obat herbal untuk mengobati ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) akibat ketiadaan obat kimia di daerah ini.

"Sejak awal wabah PMK, daerah mengandalkan bantuan obat dari pemerintah, dan saat ini obatnya tidak ada. Kami menunggu pengadaan obat PMK menggunakan APBD perubahan tahun ini," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Diana Nurwahyuni di Mukomuko, Minggu.

Baca juga: Distan: 5.650 ternak di Mukomuko telah divaksin PMK

Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun ini mengalokasikan dana untuk membeli obat untuk mengobati ternak yang terpapar PMK melalui APBD perubahan.

Ia menyatakan, meksipun anggaran untuk pengadaan obat di APBD perubahan tahun ini sudah disahkan atau ketuk palu, tetapi sampai sekarang dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) belum keluar, sehingga instansinya belum bisa menggunakan anggaran tersebut.

Baca juga: Kementan target 500 ribu dosis vaksin untuk hewan ternak di Sulsel

"Kalau DPA sudah keluar anggarannya bisa digunakan untuk membeli obat PMK," ujarnya.

Kendati demikian, ia memastikan, obat herbal yang digunakan oleh warga efektif untuk mengobati hewan ternak sapi, kerbau, dan kambing yang terjangkit PMK.

Baca juga: Tingkatkan kekebalan, 5.720 ekor sapi di Babel divaksin PMK dosis II

Ia menyebutkan, obat herbal tersebut seperti racikan kunyit, kencur, dan gula merah direbus kemudian air rebusan tersebut diberikan/diminumkan pada ternak yang terjangkit PMK.

"Racikan tanaman ini bisa menambah kekuatan dan tenaga hewan ternak yang terjangkit PMK," ujarnya.

Baca juga: BNPB tetap monev penanganan PMK Kalbar meski kasus baru sudah nol

Ia menambahkan, warga bisa memberikan jeruk nipis apabila susah mencari asam sitrat, selain itu asam kuat atau basa kuat yang biasa digunakan untuk memasak kue sangat efektif untuk mengobati PMK karena virus PMK bisa mati akibat terkena basa kuat atau asam kuat.

Sementara itu, ia menyebutkan, mencatat kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak sapi, kerbau, dan kambing di daerah ini sejak beberapa hari terakhir sebanyak 3.358 ekor.

Baca juga: Kompensasi pemotongan bersyarat ternak PMK terkendala rekening

Dari 3.358 hewan ternak yang terjangkit PMK tersebut, tercatat 2.183 ekor hewan dinyatakan sembuh, sebanyak 11 ekor mati, dan tiga ekor dipotong paksa.

Ia mengatakan, sampai sekarang tersisa sebanyak 1.157 ekor hewan ternak yang sakit dan masih menjalani pengobatan.

Baca juga: 3,85 juta hewan ternak telah mendapat vaksin PMK

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2022