memasukkan nutrisi sebagai perawatan pasien kanker
Jakarta (ANTARA) -
Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Prof. Dr. dr. Aru Wisaksono Sudoyo mengatakan sebesar 30 persen risiko kanker ada pada faktor kebiasaan seperti makan terlalu banyak.
 
"Faktor risiko dari kanker itu terkait kebiasaan dalam hal ini lingkungan, apa yang kita makan itu menempati 30 persen dari faktor risiko kanker bahkan lebih besar dari rokok," ucapnya dalam diskusi mengenai malnutrisi pada pasien kanker yang diikuti di Jakarta, Senin.
 
Ia mengatakan efek dari makan terlalu banyak bisa menimbulkan masalah obesitas atau overweight dan menyebabkan terjadinya sepuluh penyakit kanker yang paling sering dijumpai, salah satunya adalah kanker payudara.
 
"Efek overweight atau obesitas bisa menyebabkan 10 jenis kanker yang paling sering ditemui," ucapnya.

Baca juga: Ahli gizi: Sebagian besar kanker dipicu pola hidup yang salah
 
Profesor Aru mengatakan jumlah penderita kanker di Indonesia semakin bertambah dan berkembang sebanyak 50 persen, jika dibandingkan dengan negara maju di dunia.
 
Tercatat dari data Global Burden of Cancer Study (Globocan) dari World Health Organization (WHO), total kasus kanker di Indonesia pada 2020 mencapai 396.914 kasus.
 
"Karena mereka (negara maju) lebih bagus dalam deteksi dini serta langkah-langkah preventif," ucap Aru.
 
Ia memberikan contoh dari negara Eropa yang memiliki langkah-langkah preventif untuk mencegah kanker, yang disebut Beating Cancer Plan atau rencana mengalahkan kanker dengan integrasi perawat nutrisi.
 
"Pertama secara berkala memantau nutrisi mencari apakah pasien jatuh ke malnutrisi atau tidak, kedua edukasi tenaga kesehatan terkait rawatan nutrisi itu sendiri ketiga memasukkan nutrisi sebagai perawatan pasien kanker," ucap Aru.

Baca juga: Dokter sebut konsumsi makanan instan berlebih bisa picu obesitas
 
Namun Ia menyayangkan di Indonesia kurang memperhatikan nutrisi pada pasien kanker, padahal nutrisi sangat penting dalam perawatan kanker sejak dini sampai akhir kehidupan.
 
"Untuk Indonesia belum ada yang terstruktur seperti ini, rumah sakit ada tim nutrisi yang untuk memantau nutrisi pasien kanker ini yang masih harus kita perjuangkan," tambahnya.
 
Konsultan hematologi onkologi medik ini juga menyampaikan WHO melalui Union for International Cancer Control (UICC) mengatakan seseorang mempunyai hak untuk mendapatkan data untuk penyakit masyarakat.
 
"Masyarakat juga mempunyai hak untuk mendapatkan akses pada deteksi dini dan diagnosis, ada hak untuk mendapatkan pengobatan yang tepat waktu serta tepat guna termasuk hak untuk mendapatkan perawatan paliatif dan pelayanan suportif," ucapnya.
 
Pelayanan suportif di sini mencakup dari awal diagnosis, pengobatan, sampai saat-saat akhir kehidupan pelayanan. Dan mencegah adanya kanker sekunder dimana pasien bisa terancam kanker lagi.

Baca juga: Kanker marak jangkiti generasi muda, ini sebabnya

Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022