Labuan Bajo (ANTARA) - Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kejadian pada KM Cantika Express 77 yang terbakar dalam pelayaran dari Kupang menuju Alor.

"Ada tim dari Dinas Perhubungan yang sudah terbentuk untuk meminta keterangan kronologi kejadian serta memastikan apakah ada pelanggaran prosedur," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Isyak Nuka, ketika dihubungi dari Labuan Bajo, NTT, Selasa.

Baca juga: SAR: 14 penumpang meninggal dalam kebakaran kapal Cantika Expess 77

Ia mengatakan hal ini berkaitan dengan adanya data penumpang kebakaran kapal yang melebihi data manifes penumpang tercatat. Investigasi ini pun memasang target waktu selama satu minggu.

Apabila ada pelanggaran prosedur yang ditemui dalam investigasi ini, maka tindak lanjut yang diberikan akan dilihat sesuai kewenangan masing-masing. Isyak menjelaskan, jika kebakaran kapal terjadi karena adanya unsur pidana, maka aparat penegak hukum akan bertindak.

Baca juga: Evakuasi korban kapal terbalik di Rote Ndao-NTT dibantu wisatawan

Namun jika ada kelemahan prosedur administrasi, katanya, maka akan menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan atau Pemerintah Provinsi NTT.

Selanjutnya dia menyebut pendataan KSOP Kelas III Kupang dan Kantor SAR Kupang mencatat manifes penumpang berjumlah 167 orang dengan kru kapal sebanyak 10 orang. Namun, korban selamat yang berhasil ditemukan sebanyak 222 orang dengan korban meninggal 14 orang.

Baca juga: Tujuh orang meninggal akibat kecelakaan perahu di Rote Ndao

"Artinya ada penumpang yang tidak terdata di manifes dan ada kemungkinan masih ada yang belum ditemukan, Data belum akurat," ucap dia. 

KM Cantika Express 77 terbakar saat menempuh perjalanan dari Kupang menuju Alor, Senin siang. Para personel gabungan pun telah terjun ke lokasi kejadian sejak Senin untuk mengevakuasi para korban.

Baca juga: Dua dari enam penumpang kapal yang dilaporkan hilang di NTT meninggal

Adapun sebanyak 14 korban meninggal dalam musibah kebakaran itu telah berhasil diidentifikasi.

Pewarta: Fransiska Mariana Nuka
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022