Jakarta (ANTARA) - Centre for Youth and Population Research (CYPR) menyarankan pemerintah agar memperluas penyebaran informasi yang relevan dan akuntabel kepada perokok dewasa terkait dengan produk tembakau alternatif (PTA) sebagai langkah mengurangi prevalensi dan bahaya merokok.

"Negara wajib berperan aktif dalam mencari, membuat, dan menyampaikan informasi terkait kesehatan. Ini termasuk juga informasi mengenai produk tembakau alternatif yang secara ilmiah memiliki kadar risiko jauh lebih rendah daripada rokok konvensional," ujar Direktur CYPR Dedek Prayudi dalam kegiatan media briefing bertema Produk Tembakau Alternatif: Bagaimana Sebaiknya Diatur? di Jakarta, Selasa.

Uki, sapaan akrab Dedek Prayudi, menambahkan bahwa informasi mengenai produk tembakau alternatif yang disusun dan disampaikan dengan baik serta dibungkus sebagai program edukasi tidak hanya dapat mengurangi prevalensi merokok, tetapi juga dapat menjadi bagian dari program terintegrasi dalam mengupayakan diversifikasi produk pertanian tembakau.

Lebih lanjut, Uki mengatakan perluasan informasi mengenai produk tembakau alternatif yang berkaitan dengan kesehatan itu pada dasarnya merupakan bagian dari hak warga negara Indonesia, terutama para perokok dewasa, dalam memperoleh hak untuk sehat.

Hal itu, kata dia, sesuai dengan amanat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas kesehatan. Lalu di Pasal 7 Undang-Undang Kesehatan, disebutkan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan informasi dan edukasi tentang kesehatan yang seimbang dan bertanggung jawab.

Baca juga: CYPR sarankan pemerintah buat regulasi soal produk tembakau alternatif

Baca juga: Perbedaan uap tembakau alternatif dan asap rokok


Sebelumnya, Uki menyampaikan berdasarkan sejumlah hasil kajian ilmiah, baik di dalam maupun luar negeri, diketahui bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan rokok.

Hal tersebut karena produk tembakau alternatif menerapkan konsep pengurangan bahaya (harm reduction) dan tidak melalui pembakaran sehingga paparan zat berbahaya terhadap kesehatan berkurang mencapai 90 sampai dengan 95 persen.

Dengan demikian, produk tersebut dapat dijadikan pilihan bagi para perokok untuk membantu mereka mengurangi risiko kesehatan akibat rokok.

"Mengacu pada fakta ilmiah tersebut, Inggris, Selandia Baru, Jepang, hingga yang terbaru Filipina, mendukung penggunaan produk tembakau alternatif dan memperkuat nya dengan regulasi berbasis profil risiko," ucapnya.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022