Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan
meminta masyarakat termasuk pelaku seni untuk berani melapor ke Inspektorat jika melihat atau menemukan perilaku korupsi yang dilakukan pihak tertentu.

"Jadi kepada para pelaku seni yang merasa ada hal-hal tersebut, bisa melaporkan kepada kami ataupun Inspektorat," kata Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan Dzikran Kurniawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) telah melakukan sosialisasi anti korupsi ke pelaku seni dan sanggar di Pusat Pelatihan Seni Budaya Jakarta Selatan, Jalan Asem Baris Raya Nomor 100, RT 9/RW 5, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet.
​​​​​​
"Kita harapkan dengan gerakan anti korupsi ini bisa mewujudkan budaya anti korupsi di DKI dengan sosialisasi langsung dengan mengajarkan perilaku anti korupsi di masyarakat," katanya.

Dzikran mengatakan, nantinya sosialisasi ini tak hanya ditujukan ke pelaku seni saja, melainkan ke seluruh masyarakat sehingga tercipta lingkungan aman dan tertib.

Baca juga: Sudin Kebudayaan Jaksel beri pelatihan membatik kepada disabilitas
Baca juga: Jakarta Selatan membina 200 seniman sanggar seni budaya

Menurut dia, penting untuk membudayakan gerakan anti korupsi dengan menanamkan kejujuran sebagai nilai utama.

Lantaran tanpa kejujuran seseorang tidak akan mendapat kepercayaan dalam berbagai hal, termasuk dalam kehidupan sosial.

Kepala Seksi Pemanfaatan Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Selatan Fenny Medhina mengharapkan agar ilmu yang disampaikan bisa bermanfaat untuk banyak pihak.

"Kami ucapkan terima kasih kepada bapak-ibu semua, kita harapkan acara ini bisa membawa kesuksesan dan membawa keberkahan bagi kita semua," katanya.
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022