Saya kira perlu waktunya untuk diperpanjang
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai posko pengaduan warga di Pendopo Balai Kota Jakarta perlu diperpanjang dari waktu layanan satu jam saat ini untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat  mengungkapkan persoalannya secara gamblang dan lengkap.

"Ini terobosan yang baik dari penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Saya kira perlu waktunya untuk diperpanjang supaya komunikasinya lebih panjang. Kalau waktunya singkat orang mengadu, komunikasinya tidak tuntas," kata Gembong di Jakarta, Rabu.

Anggota Komisi Bidang Pemerintahan itu juga menilai dengan diperpanjangnya waktu pengaduan, sekaligus bisa mengurai antrean dari warga yang datang ke Balai Kota untuk melaporkan aduannya.

Selain itu, adanya posko pengaduan ini dapat membangun komunikasi timbal balik antara warga dengan Pemprov DKI.

"Ini kan sekaligus untuk membangun komunikasi timbal balik, ketika mereka datang, diterima bisa berkomunikasi kan jauh lebih mungkin bagi para pelapor akan merasa lebih enak," ucapnya.

Baca juga: Pemprov DKI sebut warga lebih suka gunakan pengaduan langsung

Saat ini, kata Gembong, memang ada banyak kanal aduan yang disediakan Pemprov DKI bahkan sampai 13, termasuk aplikasi super Jakarta Kini (Jaki), namun, menurut dia, tidak semua warga Jakarta mengetahui cara penggunaannya.

"Laporan-laporan ini kan perlu ada kanal juga, sekarang ada kanal 'offline' dan 'online'. Saya kira posko aduan warga ini terobosan yang baik. Bukan berarti mengabaikan teknologi yang ada, tapi masih ada juga warga yang tidak akrab dengan teknologi itu," ucapnya.

Meski ada posko aduan warga di Balai Kota, Gembong menyebut bahwa tak menutup kemungkinan aplikasi Jaki yang merupakan peninggalan mantan Gubernur Anies Baswedan tetap digunakan sebagai wadah pengaduan bagi warga Jakarta.

"Saya kira itu perlu, tapi mungkin kalau ada penyempurnaan ya tentunya Pj Gubernur yang akan melakukan evaluasi," katanya. 

Sebelumnya, Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono telah membuka kembali meja pengaduan masyarakat di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, sejak Selasa 18 Oktober 2022.

Baca juga: Stafsus Menteri ATR dukung langkah Heru dirikan posko pengaduan

Ia berencana membuka posko pengaduan di Pendopo Balai Kota yang dilakukan sejak era Gubernur DKI Joko Widodo hingga terhenti pada 2017 itu, mulai Senin-Kamis pukul 08.00-09.30 WIB dengan meminta perwakilan dari kantor wali kota yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi akan bergiliran bertugas di posko pengaduan.

Setelah itu, bahan aduan warga itu akan dibawa kembali ke wilayah administrasi untuk ditindaklanjuti.

Seiring perkembangan yang terjadi, Pemprov DKI menambah hari pengaduan hingga Jumat, setelah awalnya hanya Senin-Kamis pukul 08.00 hingga 09.30 WIB.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022