Solok (ANTARA) - Bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kota Solok dan daerah sekitarnya yang memerlukan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam KTP Elektronik.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Solok Asfurina melalui Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Evan Jasman di Solok, Kamis, mengatakan kebijakan tersebut sudah berlaku sejak BPJS Kesehatan melakukan peluncuran identitas tunggal melalui NIK di 26 Januari 2022.

"Saat ini para peserta JKN dapat menggunakan NIK atau KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan BPJS Kesehatan Cabang Solok sejak Bulan September lalu, sudah melakukan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Baca juga: BPJS Kesehatan hadapi tantangan peningkatan mutu layanan

Baca juga: Partisipasi BUMN jangkau warga belum tertanggung JKN di Papua


"Bagi masyarakat yang lupa membawa Kartu Indonesia Sehat, tidak usah panik, karena sekarang kami telah memberikan kemudahan bisa berobat menggunakan KTP saat berobat di fasilitas kesehatan," ujar dia.

Selain itu, bagi peserta JKN-KIS yang berusia di bawah 17 tahun dan belum mempunyai KTP dapat menunjukkan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA), kata dia.

Menurut Evan, penggunaan KTP ini dilihat dari nomor induk kependudukan (NIK) yang sama pada Kartu Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Pastikan NIK peserta terintegrasi dengan sistem di BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan sehingga pasti mendapatkan layanan administrasi dan pelayanan kesehatan," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk mempermudah peserta dalam mengakses JKN-KIS, BPJS Kesehatan juga menyediakan akses layanan kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi Mobile JKN yang diperkenalkan BPJS Kesehatan sejak beberapa tahun silam sudah semakin disempurnakan hingga saat ini telah banyak membantu mempermudah peserta JKN dalam mengakses beragam fitur pelayanan kesehatan.

“Dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN, berobat ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) BPJS Kesehatan menjadi lebih mudah dan nyaman," ucap dia.*

Baca juga: Banggai Kepulauan raih capaian kesehatan semesta Program JKN

Baca juga: Program JKN bantu pengobatan penyakit diabates warga Gorontalo

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022