Bandara Internasional Kualanamu diharapkan dapat memperkuat konektivitas sistem transportasi nasional, sekaligus menjadi gerbang penerbangan Internasional
Jakarta (ANTARA) - Pandemi COVID-19 yang makin melandai diikuti mulai ramainya penerbangan domestik dan internasional di berbagai dunia, termasuk di Indonesia, membuat sejumlah maskapai penerbangan dan bandar udara berbenah lagi setelah lesu akibat wabah melanda hampir di seluruh negara.

Dua tahun ke belakang ini merupakan masa perjuangan hidup bagi maskapai dan tahun 2022 merupakan tahun pemulihan. Turbulensi yang dibawa oleh pandemi COVID-19 telah berlalu, namun dampak dari guncangan tersebut masih menjadi tantangan tersendiri bagi industri penerbangan untuk bangkit dan kembali pulih.

Bahkan Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) memperkirakan lalu lintas penumpang global baru akan kembali ke kondisi sebelum pandemi paling cepat pada tahun 2024.

Optimisme inilah yang segera ditangkap oleh pengelola Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, untuk menghidupkan lagi rute penerbangan yang sebelumnya nyaris mati akibat pandemi.

Padahal Bandara Kualanamu merupakan bandara terbesar di Pulau Sumatera dan potensi ini harusnya bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin sebagai bandara yang layak menyandang bandara internasional.

Jumlah total penumpang yang berkunjung ke Sumatera Utara melalui Bandara Internasional Kualanamu saat ini baru mencapai 16-18 ribu per hari. Jumlah ini masih jauh dibandingkan ketika sebelum pandemi yaitu 24-25 ribu penumpang per hari.

PT Angkasa Pura Aviasi, selaku pengelola Bandara Kualanamu, menargetkan menjadi pusat persinggahan atau hub Indonesia-Asia Selatan untuk bisa meningkatkan jumlah penumpang khususnya wisatawan mancanegara.

Secara geografis, Asia Selatan dekat dengan Indonesia. Bandara tersebut sudah melakukan penerbangan internasional dan bisa bersaing dengan Bandara Changi di Singapura. Secara geografis, Kualanamu memang lebih unggul tetapi secara ekonomis memang Changi masih lebih murah.

Tahun ini Bandara Kualanamu menargetkan ada rute penerbangan langsung ke salah satu negara di Asia Selatan, yaitu India dan pengelola juga sudah berbicara dengan sejumlah maskapai penerbangan untuk membuat rute langsung ke India.

Prinsip melakukan kerja sama penerbangan itu adalah resiprokal, yaitu kalau mereka bersedia menyediakan penerbangan langsung ke Kualanamu maka maskapai Indonesia juga akan melakukan penerbangan langsung ke India.

Bandara tersebut dijadikan sebagai pusat persinggahan Asia Tenggara mengingat Medan menjadi kota terbesar keempat di Indonesia. Itu membuat posisi Bandara Kualanamu menjadi strategis, di pinggir dan paling dekat dengan India, Pakistan, dan Bangladesh. Karena pasar yang disasar bandara ini adalah para penumpang dari India dan kawasan sekitarnya.

Selain itu, di Medan juga terdapat kawasan industri besar seperti Deli Serdang Regency dan lain sebagainya. Bandara tersebut juga dekat dengan kawasan ekonomi khusus Danau Toba. Di dekat bandara ini juga terdapat kawasan-kawasan ekonomi zona eksklusif.

Lalu lintas bandara sudah seharusnya bertumbuh di Medan, dalam hal ini Bandara Kualanamu. Jika dilihat domestik produknya di atas rata-rata nasional, sehingga ini momen tepat bagi kita untuk membuat kesan bandara tersebut menjadi pusat persinggahan di barat Indonesia.

Akan tetapi harus disadari pula untuk memajukan Bandara Kualanamu sebagai hub seperti Bandar Udara Internasional Changi Singapura, butuh dukungan dari semua pihak. Mulai dari pemerintah selaku pembuat regulasi, pelaku industri, hingga sektor pariwisata.

Kalau sudah didukung berbagai pihak, diyakin Bandara Kualanamu sebagai hub internasional yang ada di Barat Indonesia bisa sukses. Apalagi, di belakang Bandara Kualanamu terdapat sejumlah perusahaan yang telah puluhan tahun berkecimpung di dunia bandara.

Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang sebagai international hub penerbangan Indonesia-Asia Selatan dioperasionalkan oleh PT Angkasa Pura Aviasi, perusahaan gabungan atau joint venture antara PT Angkasa Pura II (Persero) dengan GMR Airports Consortium.

Bernilai strategis
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pun menilai Bandara Internasional Kualanamu memiliki peran yang strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta mempercepat mobilitas manusia, barang, dan jasa.

Dalam hal ini juga, bandara tersebut diharapkan bisa memperkuat konektivitas sistem transportasi nasional sekaligus menjadi gerbang penerbangan internasional di wilayah barat Indonesia. Pengembangan bandar udara ini merupakan tuntutan dari pertumbuhan kebutuhan pengguna jasa transportasi udara yang meningkat begitu cepat.

Bandara Kualanamun dibangun menggantikan fungsi Bandara Polonia Medan yang melebihi kapasitas, sehingga mempengaruhi keamanan dan keselamatan penerbangan. Bandara Internasional Kualanamu juga memiliki peranan sangat strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mempercepat mobilitas manusia, barang dan jasa.

"Hal ini mengingat Bandara Internasional Kualanamu diharapkan dapat memperkuat konektivitas sistem transportasi nasional, sekaligus menjadi gerbang penerbangan internasional di wilayah barat Indonesia.

Bandara tersebut termasuk dalam bandar udara internasional yang ditawarkan sebagai entry poin angkutan udara luar negeri dalam setiap perundingan/perjanjian bilateral regional/ multilateral. Selain itu, Bandara Kualanamu juga sudah menjadi entry point dalam SE 88 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Corona.

Data Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi menunjukkan saat ini ada 34 bandara internasional di Indonesia dengan total lalu lintas penumpang warga negara asing (WNA) sebesar 94,5 juta dari 2015 sampai Juni 2022, dan hanya dengan dua bandara teratas sudah mencakup 88 persen dari total keseluruhan lalu lintas, yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Tengerang, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan penataan bandar udara. Penataan jumlah bandara adalah satu cara untuk menjaga keberlanjutan bandar udara.

Salah satu pertimbangan dalam penataan bandar udara adalah berdasarkan perjanjian ASEAN open sky. Kebijakan ASEAN open sky dapat memberikan implikasi terhadap kedaulatan di ruang udara yang dapat berdampak terhadap keamanan nasional dan keselamatan penerbangan. Bandara Kualanamu merupakan salah satu dari lima bandara ASEAN open sky.







 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022